Kamis, Agustus 28, 2025
spot_img

Polres Taput Bekerjasama Dengan Bandara Silangit Gagalkan Pengiriman Ganja Kering Sebanyak 12 Kg

Taput (Neraca News) Polres Tapanuli Utara dan pihak Angkasa Pura Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering dari kargo pengiriman barang pada hari Rabu (12/4/2023) kemarin.

Ganja kering yang dibungkus dalam 12 bal dimasukkan kedalam 3 kardus tersebut, dikirim melalui biro jasa pengiriman barang JNE dengan identitas pengirim A dan M keduanya warga kota madya Padang Sidempuan.

Sedangkan tujuan pengiriman yang tertera dalam alamat yaitu, MS di Jln. Raya Tapos, Kabupaten Depok dan A di Jln Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan barang bukti ini berkat bantuan informasi dari masyarakat dan kerjasama dengan pihak bandara Silangit.

“Awalnya narkotika jenis ganja ini terungkap, saat biro jasa pengiriman JNE memasukkan barang ke kargo bandara. Sebelum tiba di kargo, sudah merupakan SOP bandara untuk melakukan pemeriksaan seluruh barang melalui mesin X-ray,” Ungkap Kapolres pada media ini, Selasa (18/4/2023).

“Saat pemeriksaan mesin X-Ray, barang tersebut dicurigai barang terlarang sehingga petugas Avsec (Aviation Security) menggunakannya dan langsung berkomunikasi dengan polisi bandara,” ujarnya.

Selanjutnya, Unit narkoba langsung meluncur ke Bandara dan memeriksa. Hasil pemeriksaan di dalam 3 kardus tersebut ditemukan 12 paket bungkusan ganja kering di dibungkus dengan rapi dan di lakban.

Kapolres Menambahkan, “Setelah mengetahui alamat pengirim, tim opsnal kita langsung bergerak ke Sidempuan dan bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Sidempuan. Hasil pengembangan dengan polres Sidempuan di kantor biro jasa JNE, di kantor JNE masih ada lagi barang yang dikirim dari identitas dan alamat yang sama sebanyak 10 bal narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat 10,970 (sepulu koma sembilan ratus tujuh puluh) Kilogram,” paparnya.

Sampai saat ini tim opsnal narkoba dengan polres Sidempuan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pengiriman narkoba tersebut.

Sedangkan saksi-saksi dari pihak bandara dan biro jasa pengiriman JNE sudah kita periksa untuk jadi bahan penyelidikan.

“Untuk barang bukti yang 12 kg dari Bandara Silangit saat ini diamankan di Polres Taput, dan barang bukti 10, 970 kg dari kantor JNE Sidempuan diamankan di polres Sidempuan karena locus delictinya ( TKP ) di Sidempuan.”pungkas Kapolres. (Henry)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Listrik Mati Modus Pemeliharaan Jaringan, Ternyata Bongkar Tiang Listrik

Deli Serdang - Masyarakat Desa Kampung Lalang, Desa Paya Geli mengeluhkan adanya informasi dari Kantor Unit Layanan Pengadaan PLN Binjai Timur yang dinilai hanya...

Pasca Larang Peliputan RALB KSU Peduli Usaha Bersama, Oknum Aparatur Desa Dilaporkan ke Polres Madina

Neracanews | Mandailing Natal - Pelarangan merekam dan meliput kegiatan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Serba Usaha (KSU) Peduli Usaha Bersama yang dialami...

Ketua DPW PWDPI Sumut Laporkan Oknum KTH KPLS Ke Poldasu,Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ormas

MEDAN - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing,S.H resmi membuat laporan pengaduan ke Kepolisian Daerah...

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakornas PHD di Sultra

Humbahas (Neracanews) - Bupati Humbahas Oloan P Nababan bersama Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora termasuk Sekretaris DPRD Humbahas Nipson Lumban Gaol ikut menghadiri Rakornas...

LBH Medan Mengecam Tindakan Brutal Polda Sumut Saat Penanganan Masa Aksi di Medan

Medan - Aksi massa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa siang berakhir ricuh setelah aparat kepolisian dan Brimob menembakkan water cannon, gas...