Polres Taput Bekerjasama Dengan Bandara Silangit Gagalkan Pengiriman Ganja Kering Sebanyak 12 Kg

Taput (Neraca News) Polres Tapanuli Utara dan pihak Angkasa Pura Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering dari kargo pengiriman barang pada hari Rabu (12/4/2023) kemarin.

Ganja kering yang dibungkus dalam 12 bal dimasukkan kedalam 3 kardus tersebut, dikirim melalui biro jasa pengiriman barang JNE dengan identitas pengirim A dan M keduanya warga kota madya Padang Sidempuan.

Sedangkan tujuan pengiriman yang tertera dalam alamat yaitu, MS di Jln. Raya Tapos, Kabupaten Depok dan A di Jln Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan barang bukti ini berkat bantuan informasi dari masyarakat dan kerjasama dengan pihak bandara Silangit.

“Awalnya narkotika jenis ganja ini terungkap, saat biro jasa pengiriman JNE memasukkan barang ke kargo bandara. Sebelum tiba di kargo, sudah merupakan SOP bandara untuk melakukan pemeriksaan seluruh barang melalui mesin X-ray,” Ungkap Kapolres pada media ini, Selasa (18/4/2023).

“Saat pemeriksaan mesin X-Ray, barang tersebut dicurigai barang terlarang sehingga petugas Avsec (Aviation Security) menggunakannya dan langsung berkomunikasi dengan polisi bandara,” ujarnya.

Selanjutnya, Unit narkoba langsung meluncur ke Bandara dan memeriksa. Hasil pemeriksaan di dalam 3 kardus tersebut ditemukan 12 paket bungkusan ganja kering di dibungkus dengan rapi dan di lakban.

Kapolres Menambahkan, “Setelah mengetahui alamat pengirim, tim opsnal kita langsung bergerak ke Sidempuan dan bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Sidempuan. Hasil pengembangan dengan polres Sidempuan di kantor biro jasa JNE, di kantor JNE masih ada lagi barang yang dikirim dari identitas dan alamat yang sama sebanyak 10 bal narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat 10,970 (sepulu koma sembilan ratus tujuh puluh) Kilogram,” paparnya.

Sampai saat ini tim opsnal narkoba dengan polres Sidempuan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pengiriman narkoba tersebut.

Sedangkan saksi-saksi dari pihak bandara dan biro jasa pengiriman JNE sudah kita periksa untuk jadi bahan penyelidikan.

“Untuk barang bukti yang 12 kg dari Bandara Silangit saat ini diamankan di Polres Taput, dan barang bukti 10, 970 kg dari kantor JNE Sidempuan diamankan di polres Sidempuan karena locus delictinya ( TKP ) di Sidempuan.”pungkas Kapolres. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...