Ngerinya Galian C Di Desa Durin Tonggal, Alam Dan Aliran Sungai Dirusaki, Camat Pancur Batu : Kita Pastikan Galian C Itu Tak Punya Izin..!!

Neracanews | Deli Serdang – Aktifitas Penambangan Galian C terduga ilegal yang merusak lingkungan terkesan bebas beroperasi secara besar-besaran di Kec. pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.

Terlihat dilokasi, dua unit excavator “Beko“ dan belasan mobil Truck pengangkut tanah sedang bekerja merusaki alam di Dusun lV Desa Durin Tonggal Kec, Pancur Batu Tersebut.

Selain itu, akibat aktifitas penambang Galian c tersebut, aliran sungai Lau Baburah yang dahulu menurut warga sekita sangat bersih kini berubah menjadi berwarna Coklat dan berlumpur.

Celakanya, aktifitas Galian C tersebut terduga tak mengantongi ijin pertambangan dari pemerintah terkait, hal itupun dibenarkan oleh Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang, SSTP, MSi, yang dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Jumat (24/03/2023) siang, membenarkan Galian C di Dusun IV, Desa Durian Tonggal ilegal.

“Kita pastikan aktivitas Galian C di Dusun IV, Desa Durin Tonggal yang berbatasan dengan Kec. Namorambe itu tidak memiliki izin. Kami sudah beberapa kali turun ke lokasi tapi tidak pernah bertemu dengan pengusahanya,” ujar Camat Sandra Dewi Situmorang, SSTP, MSi.

Menurut Dewi, pihak pengusaha Galian C ilegal itu juga kerap berbohong kepada tim yang turun ke lokasi. “Setiap tim kami turun ke lapangan, pihak pengusaha selalu bilang kalau lokasi Galian C ilegal itu berada di wilayah Kec. Namorambe,” kata camat.

Tapi, Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang, SSTP, MSi, tak kehabisan akal. “Kita kemudian melakukan operasi gabungan bersama Kec. Namorambe dan Satpol PP Pemkab Deli Serdang. Namun pengusaha Galian C ilegal itu tidak berada di lokasi dan aktivitas juga berhenti kala itu. Kami gak tau siapa yang bikin dan kenapa bisa begitu,” ungkap Dewi.

“Yang jelas dan pastinya Galian C di Dusun IV, Desa Durin Tonggal itu tidak memiliki izin,” tandas Dewi.

Sementara itu Kanit Tipitsus Polrestabes Medan IPTU Randy Anugra yang di konfirmasi melalui pesan watsapnya pada Jumat siang terkait aktifitas Galian C tersebut mengatakan “Terima kasih infonya ya om. Kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu izin“ Tulisnya Singkat.

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara H.Edy Rahmayadi yang di wawancara wartawan terkait aktifitas galian c ilegal beberapa waktu lalu menegaskan, Jika itu Ilegal Harus tutup“Tegas Mantan Pangkostrad Itu.(021)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Pembahasan Revisi UU Pemerintahan Daerah

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula...

Bupati Asahan Lepas Atlet Renang Berlaga di Indonesia Open 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas atlet renang asal Kabupaten Asahan, Giony Ruben Dwinov Siahaan, yang akan mewakili Sumatera Utara...

Wakil Bupati Asahan Buka Kemitraan Usaha Mikro, Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Kegiatan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro Tahun 2026 di Aula UPTD BLK Kabupaten Asahan, Jalan...

Pemkab Asahan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/10/2026). Wakil Bupati Asahan,...