Medan – Sejak dicanangkan Sub Pin Polio oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mempercepat capaian Imunisasi Polio. Dari target 95 persen yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI, Capaian imunisasi Polio Kota Medan masih 81,9 persen. Guna mencapai target Dinkes Medan memperpanjang masa Sub Pin Polio tahap pertama.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah menjelaskan bahwa pelaksanaan Sub Pin Polio di Kota Medan tahap pertama diperpanjang. Hal ini dikarenakan jumlah bayi dan balita yang terdata untuk mendapatkan tetes polio belum mencapai target. Dari target 95 persen, Kota Medan saat ini masih mencapai 81,9 persen. Guna mencapai target sesuai arahan bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution, jelas Taufik pihaknya akan terus mengejar dan melakukan berbagai upaya agar Sub Pin Polio kota Medan mencapai target.
“Sub Pin Polio tahap pertama seharusnya sudah berakhir kemarin, namun diperpanjang karena belum mencapai target maksimal. Untuk saat ini capaian Sub Pin Polio Kota Medan telah mencapai 81,9 persen, masih ada sekitar 13,01 persen untuk mencapai target 95 persen,” Kata Kadinkes ketika diwawancarai di kantornya, Kamis (2/2) pagi.
Menurut Taufik, capaian Sub Pin Polio 81,9 persen saat ini dikarenakan peran Wali Kota Medan Bobby Nasution yang terus menguatkan kami untuk menjalin kolaborasi dengan lintas sektoral termasuk Pihak Kecamatan di setiap pertemuan zoom meeting. “Pak Wali Kota Bobby Nasution terus menguatkan kami agar tetap berkolaborasi untuk mencapai target. Dengan peran beliau terus terjadi peningkatan capain sejak dicanangkannya Sub Pin Polio hingga 81,9 persen saat ini, namun ujarnya.
Kemudian Taufik mengungkapkan guna mencapai target Dinas Kesehatan telah melakukan upaya -upaya. Selain membuka layanan di setiap Faskes khususnya Puskesmas, pihaknya juga langsung menjemput bola dengan mendatangi PAUD dan sekolah TK yang ada di Kota Medan melaksanakan Sub Pin Polio. Namun demikan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui pentingnya Sub Pin Polio, sehingga di lokasi tersebut kami sosialisasi sembari memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Banyak ditemukan di lapangan, masyarakat belum tahu pentingnya arti vaksin polio. Sehingga mereka menyampaikan anaknya sudah di vaksin di dokter spesial ataupun rumah sakit tempat anaknya di vaksin rutin. Ini salah satu kendala yang terjadi dilapangan,” Sebut Taufik Ririansyah.
Kadinkes menambahkan, upaya yang telah dan akan terus dilakukan adalah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia dan rumah -rumah sakit swasta yang terdapat dokter spesialis anak untuk dapat melakukan tetes polio terhadap anak. Sebab banyak anak usia 0-59 bulan yang datang ke dokter spesial di rumah sakit swasta, sehingga kita minta dokternya untuk melakukan tetes Polio terhadap anak tersebut.
“ Bahkan kita juga libatkan organisasi profesi seperti IDI, IDA dan Bidan serta organisasi sosial Lions club agar dapat membantu kita untuk memberikan tetes polio kepada anak dari etnis Tionghoa. Artinya kita meminta Lions club untuk dapat mensosialisasikan kepada orang tua sehingga anaknya mau di imunisasi. Apalagi sampai saat ini imunisasi polio belum ada efek sampingnya,” ungkap Taufik.
Selanjutnya, Taufik juga menyampaikan upaya lain yang telah dilakukan Dinkes adalah melakukan pelaksanaan Sub Pin Polio di pusat perbelanjaan dan sweeping ke rumah – rumah warga. Bahkan door to door dilakukan di saat malam hari sebab banyak ditemukan siang hari kondisi rumah kosong karena orang tua si anak bekerja ataupun mempunyai kesibukan lainnya.
“Sweeping ke rumah warga saat ini terus dilakukan berkolaborasi dengan Kecamatan. Bahkan perkembangannya di pantau selalu oleh Pak Bobby Nasution setiap minggunya dalam rapat kerja. Jadi Kecamatan atau puskesmas mana yang terendah kita push lagi sweeping ke rumah -rumah warga guna mencapai target,” pungkasnya.
Terakhir Kadinkes menyampaikan informasi bahwa vaksin polio ini berbeda dengan vaksin rutin. Vaksin polio yang bernama Novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) dibuat khusus untuk menangani Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio yang sebelum terjadi di Aceh.
Dimana setelah terjadi KLB di aceh, Provinsi Sumut termasuk Kota Medan diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk melaksanakan Sub Pin Polio. (As)