Tiga Remaja Dianiaya Hingga Babak Belur di Dekat Lokalisasi Narkoba Tanjung Pamah

BINJAI | Tiga remaja menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh sejumlah pemuda di jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (29/01) sekitar pukul 05.30 Wib.

Dari data yang diperoleh, kekerasan terhadap ketiga remaja buntut dari keributan permasalahan Sepeda Motor.

Adapun identitas ketiga korban kekerasan yakni Sayuti (17) warga Kelurahan Setia, Billi Putra Atmaja (16) Warga Timbang Langkat, kemudian Alvin als Bornok (16) warga Timbang Langkat.

Mereka menyebut, penganiayaan tersebut dilakukan lebih dari 20 orang pelaku.

Kejadian berawal dari permasalahan keributan yang terjadi di jalan olahraga tepatnya depan stadion Binjai, Kecamatan Binjai Timur.

Salah seorang saksi yang enggan disebut namanya mengatakan, di depan stadion sempat terjadi keributan antara anggota Geng Motor dengan korban,

” Disitu salah seorang anggota dari geng motor meninggalkan kendaraan mereka, dan tak selang berapa lama, Si korban bernama Sayuti dan Alvin alias Bornok memanggil Billi Atmaja untuk mengembalikan motor milik pelaku ke daerah Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu yang tak jauh dari Barak Narkoba, sesampai disana, tepatnya di samping kandang ternak ayam, korban diteriaki maling, dan langsung dianiaya,” katanya.

Sementara itu, korban mengaku bahwasan sepeda motor tersebut bukan dicuri, melainkan ditinggal oleh pemilik, namun mereka tidak peduli masih tetap menganiaya ketiga korban tersebut.

” Kami bertiga dipukuli bang pakai kayu hingga babak belur, bahkan kami ditelanjangi dan pantat kami dicolok dengan api rokok sambil tangan kami diikat,” terang salah satu korban.

Setelah kami dipukuli, lanjutnya, kami dibawa ke Polres Binjai dan disitu kami juga sudah sepakat berdamai dengan pemilik kendaraan,” ungkapnya

Akibat peristiwa itu, salah satu orangtua korban telah melaporkan kasus ini ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/357/I/2023/SPKT/Polrestabes Medan/POLDA SUMATERA UTARA pada hari Selasa 31 Januari 2023 dengan perkara kekerasan terhadap anak.

DN (46) pelapor salah seorang dari orangtua korban berharap agar pelaku secepatnya ditangkap dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya secara Hukum.

DN menyampaikan, dirinya mengetahui bahwa anaknya ini dianiaya setelah diberitahu oleh tetangganya.

“Saya bangun jam delapan pagi, saya tanya orang situ mana Bili, katanya ditangkap dan dipukuli,” ujarnya.

Dikatakannya, atas penganiayaan itu anaknya dan teman – temannya mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

“Di kepala, di leher, mulut, belakangnya sama tengkuknya dipukul pakai kayu, ditendang sampai jatuh ke sungai kepalanya pecah,” babernya.

DN yang tidak terima anaknya diperlakukan dengan tidak manusiawi memutuskan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan dan berharap para pelaku segera ditangkap.

“Saya nggak terima anak saya dipukuli, disiksa. Jadi karena saya nggak terima makanya melapor, lukanya parah, apa lagi lihat videonya nggak terima kali,” pungkasnya
(Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...