1 Keluarga Mualaf di Desa Blang Baroe Kecamatan Darul Makmur

Suka Makmue – Neracanews.com – 4 mualaf FC disyahadatkan oleh ketua KUA Darul Makmur Edy sebelum disyahadatkan Aimin, istri dan 5 anaknya diberi bimbingan nasehat dan arahan dari kepala KUA Darul Mskmur. Aimin, istri serta 5 orang anaknya disyahadatkan langsung oleh ketua KUA Darul Makmur Dedy Supriadi dikediaman rumah pak Zamzami warga desa Blang Baroe kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya 14.30 wib, Kamis 12 Januari 2023.

Ketua KUA Dedy Supriadi, MY.S. HI sebelum disyahadatkan menanyakan apakah saudara Aimin masuk Islam ada paksaan, Aimin menjawab saya masuk Islam tidak ada paksaan dengan kesadaran dari hati yang tulus, kemudian ketua KUA mengatakan bila kita masuk Islam dengan kesadaran dari hati Yang tulus maka Allah mengampuni dari segala dosa dan kita kembali seperti anak bayi yang baru dilahirkan,” Jelasnya.

Oleh karena itu Dedy Supriadi juga berharap bagi pak Aimin dan istri serta 5 orang anaknya nantinya akan dibimbing oleh pihak Baitul Mal bagian pemberdayaan dan ketua Mualaf kabupaten Nagan Raya,'” Jelasnya.

Dedy Supriadi lebih lanjut mengatakan bahwa mualaf yang baru di syahadatkan semoga bisa terus belajar dan bertanya kepada para Tgk sekitarnya, dan jangan malu bertanya guna untuk mendalami ilmu agama Islam tersebut dan dapat hidup berdampingan dengan warga sekitar, dalam hal ini saya juga bersyukur bahwa di desa Blang Baroe kecamatan Darul Makmur sudah bertambah warga islam.,” Syukurnya

Aimin bersama istri Upik asal Nias bersama 5 orang anaknya masuk Islam, pengambilan syahadat langsung dilakukan oleh ketua KUA kecamatan Darul Makmur Dedy Supriadi.kan

Kegiatan pengambilan syahadat dihadiri Koramil Ihsan serta jajaran, Polsek diwakili ketua KUA Darul Makmur Dedy Supriadi serta jajaran, Camat diwakili staf, Kasubag Baitul Mal bagian pemberdayaan Iffan Furqan,S.Km dan ketua Mualaf Center kabupaten Nagan Raya Hariyadi,, kepala desa, Tgk desa Blang Baroe dan dihadiri oleh warga sekitar

Kemudian diteruskan dengan penyantunan kepada mualaf yang telah resmi masuk Islam oleh kasubag Baitul Mal bagian pemberdayaan Irfan Furqan ,S. Km.

Menurut kasubag Baitul Mal bagian pemberdayaan Irfan Furqan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan selama 2 tahun semoga tidak ada masalah selama dalam pembinaan kami,” Jelasnya

Di Sela sela kegiatan Zamzami mengatakan bahwa Kepala SMK darul makmur pak pelita telah memberikan kebun sawit kepada Aimin seluas 2 Hektar bertujuan guna untuk kelangsungan hidup mereka Tandas ZamZami

Kegiatan dihadiri Kepala desa, Camat diwakili stafnya, Koramil serta jajarannya, Polsek diwakili dari Baitul Mal, KUA Darul Makmur, toh masyarakat, Tgk dan dihadiri oleh warga sekitar. (Ainom)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...