Tak Terima Difitnah, Darwan Akhirnya Lapor Polisi

BINJAI – Darwan (46) akhirnya melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap pengguna akun Facebook @Rendy Kurniawan yang menuding Darwan mau mengajak seorang wanita berinisial H untuk berhubungan badan di Pokok Kates.

Dalam laporan Polisi nomor LP/B/1029/XI/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 27 November 2022 dengan perkara pencemaran nama baik melalui media sosial UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi elektronik Pasal 27 (3).

Meskipun diduga pelaku telah melakukan permintaan maaf di media sosial dan menyatakan kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman.

” Saya sudah malu akibat postingan tersebut, apalagi sudah viral di media sosial, seharusnya sebelum diposting ke Facebook dikonfirmasi dulu lah ke saya tentang kebenaran itu, jangan langsung ambil tindakan sendiri.
Saya pun mengetahui video viral tersebut dari kawan saya di warung kopi dekat rumah,kalau tidak diberitahu tetangga saya apa tidak semakin menyebar kemana mana itu video,” cetus Darwan

Harusnya lanjut Darwan, bila dia mengakui kesalahannya, seharusnya dia meminta maaf kepada saya secara langsung, karena saya tidak mengerti memakai handphone android model sekarang,” terangnya

Masih kata Darwan, saya melaporkan kasus ini ke polisi agar ada efek jera kepadanya, dan dia harus selayaknya mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan Hukum,” pungkasnya.

(Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...