Kamis, April 17, 2025
spot_img

3 Tahun Kematian Edi Sutrisno, Kapolres Binjai Akan Bentuk Timsus

Binjai – Untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian Edi Sutrisno, yang sudah tiga tahun belum terungkap, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting beraudensi dengan pihak keluarga korban, Selasa (26/04) diruang kerja Kapolres Binjai.

Kedatangan keluarga korban JT bersama saksi ST Ke Polres Binjai disambut baik oleh Bapak Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting S.IK dan Kasat Reskrim AKP Rian Permana.

Disitu, keluarga korban berinisial JT bersama Saksi ST memberi keterangan kronologis tentang kematian korban Edi Sutrisno.

Setelah mendengar keterangan dari keluarga korban dan saksi, Kapolres Binjai akan membentuk tim khusus (timsus).

”saya turut berdukacita atas meninggalnya Edi Sutrisno, Kami akan bentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian korban,” ucap Ferio Sano Ginting.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan, pembentukan timsus dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus yang sudah tiga tahun yang belum terungkap.

Menurut Ferio Sano Ginting, institusinya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

”Yang jelas, kita sudah minta keterangan dari keluarga korban dan saksi, nanti kita akan mencoba memanggil saksi kuat yang berinisial AG ” terang mantan Kapolres Dairi, itu.

AKBP Ferio Sano Ginting menambahkan, kasus pembunuhan ini harus secepatnya kita ungkap.

Harapannya, ditemukan petunjuk untuk mengungkap dalang di balik kasus pembunuhan tersebut.

Sekadar diketahui, Korban Edi Sutrisno warga asal Riau ini diduga dianiaya sejumlah orang di Dusun Permadi pasar III Padang Cermin Kecamatan Selesai tepatnya digudan PJ.

Informasi yang diperoleh, sebelumnya korban bersama ST (saksi) minum tuak diwarung Kombes di pasar IV Padang cermin, kecamatan selesai, Kamis (14/02/2019) lalu.

Selanjutnya mereka minum minuman alkohol di warung tuak tersebut pada pukul 24.00 wib dan korban Edi Sutrisno mabuk dan tertidur.

Melihat kondisi korban yang telah mabuk dan tertidur, ST menyuruh EC penjaga malam di warung meminta agar korban untuk tidur diwarungnya.

Sekitar pukul 02.00 Wib, ST kembali pulang kerumahnya, pada pukul 04.30 wib, ST dibangunkan oleh tetangganya dengan alasan ada dapat telepon dari abangnya, ada seorang pria tak dikenal ditangkap menyebutkan temanya ST.

Sesampainya ST dilokasi, keadaan korban tangan dan kakinya sudah terikat ditiang, dan mukanya lebam, kuping dan mulut mengeluarkan darah.

Disitu ST mengatakan, bahawasan itu teman saya, ternyata orang ditempat itu tidak peduli bahkan mengancam ST dengan mengatakan, jangan ikut campur kau, nanti kau pun bisa kami bunuh.

Sekitar pukul 07.30 wib, korban dibawak kerumah sakit Delia oleh pihak kepolisian, selanjutnya dirumah sakit, ST menghubungi keluarga korban berinisial JT.

Melihat kondisi korban pada saat itu kritis, akhirnya korban dibawak kerumah sakit di Medan, namun dalam perjalanan, akhirnya korban meninggal dunia.

Penulis : S.Turnip

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan Perbaungan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Perbaungan – Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, di Lapangan Sepak Bola Pematang...

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

MEDAN – Organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus (GPK) secara jujur, profesional,...