Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

3 Tahun Kematian Edi Sutrisno, Kapolres Binjai Akan Bentuk Timsus

Binjai – Untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian Edi Sutrisno, yang sudah tiga tahun belum terungkap, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting beraudensi dengan pihak keluarga korban, Selasa (26/04) diruang kerja Kapolres Binjai.

Kedatangan keluarga korban JT bersama saksi ST Ke Polres Binjai disambut baik oleh Bapak Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting S.IK dan Kasat Reskrim AKP Rian Permana.

Disitu, keluarga korban berinisial JT bersama Saksi ST memberi keterangan kronologis tentang kematian korban Edi Sutrisno.

Setelah mendengar keterangan dari keluarga korban dan saksi, Kapolres Binjai akan membentuk tim khusus (timsus).

”saya turut berdukacita atas meninggalnya Edi Sutrisno, Kami akan bentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian korban,” ucap Ferio Sano Ginting.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan, pembentukan timsus dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus yang sudah tiga tahun yang belum terungkap.

Menurut Ferio Sano Ginting, institusinya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

”Yang jelas, kita sudah minta keterangan dari keluarga korban dan saksi, nanti kita akan mencoba memanggil saksi kuat yang berinisial AG ” terang mantan Kapolres Dairi, itu.

AKBP Ferio Sano Ginting menambahkan, kasus pembunuhan ini harus secepatnya kita ungkap.

Harapannya, ditemukan petunjuk untuk mengungkap dalang di balik kasus pembunuhan tersebut.

Sekadar diketahui, Korban Edi Sutrisno warga asal Riau ini diduga dianiaya sejumlah orang di Dusun Permadi pasar III Padang Cermin Kecamatan Selesai tepatnya digudan PJ.

Informasi yang diperoleh, sebelumnya korban bersama ST (saksi) minum tuak diwarung Kombes di pasar IV Padang cermin, kecamatan selesai, Kamis (14/02/2019) lalu.

Selanjutnya mereka minum minuman alkohol di warung tuak tersebut pada pukul 24.00 wib dan korban Edi Sutrisno mabuk dan tertidur.

Melihat kondisi korban yang telah mabuk dan tertidur, ST menyuruh EC penjaga malam di warung meminta agar korban untuk tidur diwarungnya.

Sekitar pukul 02.00 Wib, ST kembali pulang kerumahnya, pada pukul 04.30 wib, ST dibangunkan oleh tetangganya dengan alasan ada dapat telepon dari abangnya, ada seorang pria tak dikenal ditangkap menyebutkan temanya ST.

Sesampainya ST dilokasi, keadaan korban tangan dan kakinya sudah terikat ditiang, dan mukanya lebam, kuping dan mulut mengeluarkan darah.

Disitu ST mengatakan, bahawasan itu teman saya, ternyata orang ditempat itu tidak peduli bahkan mengancam ST dengan mengatakan, jangan ikut campur kau, nanti kau pun bisa kami bunuh.

Sekitar pukul 07.30 wib, korban dibawak kerumah sakit Delia oleh pihak kepolisian, selanjutnya dirumah sakit, ST menghubungi keluarga korban berinisial JT.

Melihat kondisi korban pada saat itu kritis, akhirnya korban dibawak kerumah sakit di Medan, namun dalam perjalanan, akhirnya korban meninggal dunia.

Penulis : S.Turnip

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...