Senin, Oktober 6, 2025
spot_img

2 Pelaku Spesialis Pagar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area

Neracanews | MEDAN – Naas bagi tersangka inisial HG alias kakek (38) dan AS alias Bombom (28), saat diminta untuk menunjukan tempat pembeli barang hasil pencurian, HG dan AS mencoba melarikan diri hingga Personil Polsek Medan Area mengambil tindakan tegas dan terukur, Rabu (16/2/2022) sekitar Pukul 22:00 Wib.

Kejadian bermula pada saat pelapor datang kerumah orang tuanya yang terletak di Jalan AR. Hakim Gang Pertama No. 15, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, dan ketika itu pelapor tidak dapat melihat mahkota pagar yang terbuat dari besi yang dipasang diatas relief pagar rumah sebanyak 3 Blok, selanjutnya pelapor mencoba mencari tahu kepada tetangga.

Saksi SA dan EL menerangkan bahwa kejadiannya diperkirakan pada hari Minggu tanggal 13 Februari 2022 antara pukul 02:00 Wib sampai dengan pukul 05:00 Wib, selanjutnya korban melihat kejadian tersebut melalui CCTV rumah dan didapati bahwa pelaku pencurian tersebut adalah dua orang laki-laki yang tidak dikenal.

Oleh karena kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir sebesar 20 juta rupiah dan korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Atas laporan tersebut, Polsek Medan Area pada hari Rabu 16 Februari 2022 pukul 22 Wib melakukan penyelidikan terkait laporan pengaduan kasus pencurian yang terjadi pada tanggal 14 Februari 2022 sekitar pukul 15:20 Wib di rumah yang terletak di Jalan AR Hakim, Gang pertama, No 15, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

Tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang terletak di Jalan AR Hakim Gang Sukmawati, No. 37 A, Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area, selanjutnya tim mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah diinterogasi pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya HG Alias kakek.

Sekitar pukul 22:00 Wib, pelaku HG alias Kakek berhasil diamankan di sebuah warnet yang terletak di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area, setelah diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya dan benar barang milik korban yang sudah dicuri telah dijual dan hasil penjualan mahkota pagar tersebut adalah sebesar Rp135.000 dan dari hasil penjualan tersebut pelaku AS menerima uang sebesar Rp 65.000 dan tersisa hanya Rp10.000, sedangkan pelaku yang berinisial HG menerima uang sebesar Rp70.000 dan sisanya Rp12.000.

Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin SH didampingi Kanit Reskrim AKP Philip Purba dalam paparannya menyampaikan bahwa saat diminta untuk menunjukan tempat penjualan barang hasil curiannya, pelaku mencoba melarikan diri, sontak petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Sewaktu kita pengembangan tersebut menuju tempat penadah, kedua tersangka melawan petugas, mereka mencoba melarikan diri, kita lakukan tindakan terukur dan tegas, kita lumpuhkan kedua tersangka tersebut,” ungkap Kapolsek.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 Tahun penjara, dan Polsek Medan Area akan memproses perkara secepatnya untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Menurut keterangan yang dihimpun bahwa kedua pelaku resedivis ini juga pernah melakukan di 7 (tujuh) lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Medan Area.(021)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

39 Personil Yang Berprestasi Diberikan Penghargaan Oleh Kapolres Binjai

BINJAI | Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., berikan reward atau penghargaan terhadap personil polres Binjai yang berprestasi dalam tugas, di...

Mengaku Tugas PLN Datangi Warga Lalu Kabur

Medan - Dua oknum mengaku dari pihak PLN membawa surat tugas yang sudah kedaluarsa mendatangi rumah warga, di jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan...

Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67

LEBIH dari seribu alumni Universitas Janabadra atau UJB memadati halaman kampus merah dalam acara Janabadra Club Rendezvous (JCR) 2025, dalam rangka memperingati Dies Natalis...

PSBD Asahan ke-6 Hadirkan Inovasi: Sinergi Budaya, Ekonomi Digital, dan Vokasi

Kisaran — Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tahun ini tampil berbeda dengan menghadirkan beragam inovasi yang memperkuat sinergi antara pelestarian budaya...

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Tunjukkan Kekuatan dalam Keberagaman

Kisaran – Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tidak sekadar menjadi ajang pertunjukan seni, tetapi momentum penting dalam memperkokoh jati diri dan...