Kamis, April 24, 2025
spot_img

2 Pelaku Spesialis Pagar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area

Neracanews | MEDAN – Naas bagi tersangka inisial HG alias kakek (38) dan AS alias Bombom (28), saat diminta untuk menunjukan tempat pembeli barang hasil pencurian, HG dan AS mencoba melarikan diri hingga Personil Polsek Medan Area mengambil tindakan tegas dan terukur, Rabu (16/2/2022) sekitar Pukul 22:00 Wib.

Kejadian bermula pada saat pelapor datang kerumah orang tuanya yang terletak di Jalan AR. Hakim Gang Pertama No. 15, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, dan ketika itu pelapor tidak dapat melihat mahkota pagar yang terbuat dari besi yang dipasang diatas relief pagar rumah sebanyak 3 Blok, selanjutnya pelapor mencoba mencari tahu kepada tetangga.

Saksi SA dan EL menerangkan bahwa kejadiannya diperkirakan pada hari Minggu tanggal 13 Februari 2022 antara pukul 02:00 Wib sampai dengan pukul 05:00 Wib, selanjutnya korban melihat kejadian tersebut melalui CCTV rumah dan didapati bahwa pelaku pencurian tersebut adalah dua orang laki-laki yang tidak dikenal.

Oleh karena kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir sebesar 20 juta rupiah dan korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Atas laporan tersebut, Polsek Medan Area pada hari Rabu 16 Februari 2022 pukul 22 Wib melakukan penyelidikan terkait laporan pengaduan kasus pencurian yang terjadi pada tanggal 14 Februari 2022 sekitar pukul 15:20 Wib di rumah yang terletak di Jalan AR Hakim, Gang pertama, No 15, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

Tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang terletak di Jalan AR Hakim Gang Sukmawati, No. 37 A, Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area, selanjutnya tim mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah diinterogasi pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya HG Alias kakek.

Sekitar pukul 22:00 Wib, pelaku HG alias Kakek berhasil diamankan di sebuah warnet yang terletak di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area, setelah diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya dan benar barang milik korban yang sudah dicuri telah dijual dan hasil penjualan mahkota pagar tersebut adalah sebesar Rp135.000 dan dari hasil penjualan tersebut pelaku AS menerima uang sebesar Rp 65.000 dan tersisa hanya Rp10.000, sedangkan pelaku yang berinisial HG menerima uang sebesar Rp70.000 dan sisanya Rp12.000.

Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin SH didampingi Kanit Reskrim AKP Philip Purba dalam paparannya menyampaikan bahwa saat diminta untuk menunjukan tempat penjualan barang hasil curiannya, pelaku mencoba melarikan diri, sontak petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Sewaktu kita pengembangan tersebut menuju tempat penadah, kedua tersangka melawan petugas, mereka mencoba melarikan diri, kita lakukan tindakan terukur dan tegas, kita lumpuhkan kedua tersangka tersebut,” ungkap Kapolsek.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 Tahun penjara, dan Polsek Medan Area akan memproses perkara secepatnya untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Menurut keterangan yang dihimpun bahwa kedua pelaku resedivis ini juga pernah melakukan di 7 (tujuh) lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Medan Area.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ini Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP

Sehubungan dengan implementasi aplikasi administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP), relis yang diterima awak media, Rabu (23/4/2025) dengan ini disampaikan pembaruan sistem informasi...

Propam Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri dalam Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan

Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia. Komitmen...

Serahkan SK Pengangkatan 529 CPNS Pemko Medan, Rico Waas: Jaga Diri Tetap Tidak Ternoda Permasalahan

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 529 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Medan, Rabu...

Sempat Naik Rp 23 Ribu Harga Emas Antam Turun Per Hari Ini

Harga emas Antam mendadak turun drastis pagi ini. Padahal, harga emas Antam sempat naik Rp 23 ribu per gram pagi ini. Berdasarkan data dari Butik...

Anda Harus Tahu 10 Gejala Awal Gagal Ginjal yang Perlu Diperhatikan

Gejala awal gagal ginjal sering kali tampak ringan, sehingga banyak orang baru menyadarinya ketika kondisi sudah memburuk. Jika sudah parah, gagal ginjal akan sulit...