Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus At-Taqwa Sinunukan V melaksanakan rapat koordinasi bersama pendiri Pondok At-Taqwa Sinunukan V. Rapat didampingi oleh kuasa hukum yayasan, Afnan Lubis, S.H. dan Rekan. Minggu, 28/6/2026 Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
Acara yang berlangsung Minggu, 28/6/2026 tersebut dibuka oleh pembawa acara Edi Junedi, dan diawali dengan pembacaan doa oleh Mbah Darji.
Dalam kata sambutannya, Ketua Pengurus Yayasan H. Wiyono, S.Pd. menyampaikan bahwa musyawarah ini bertujuan membahas perkembangan kepengurusan yayasan. Penyesuaian dilakukan agar sejalan dengan kemajuan Pondok Pesantren At-Taqwa Sinunukan V yang terus berkembang.
Arahan selanjutnya disampaikan oleh kuasa hukum yayasan, Afnan Lubis, S.H. dengan memberikan pandangan-pandangan hukum terkait hasil notulen rapat yang dibacakan.
Pendiri Pondok Pesantren At-Taqwa, Miswondo, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kemajuan pesantren yang kini sudah dikenal hingga ke luar daerah.
“Pesantren At-Taqwa sudah banyak kemajuan dan sudah ternama di luar sana. Kami sebagai pendiri sangat senang,” ujarnya.
Namun Miswondo juga menyoroti kondisi internal kepengurusan yayasan yang dinilai masih minim. “Pembina tidak membina, pengawas tidak mengawasi. Setiap kali diundang rapat tidak hadir, rapat ini sudah dilakukan ke sekian kalinya. Jadi kepengurusan yayasan kita ini perlu diadakan pergantian atau perbaikan, evaluasi dan rencana regenerasi kepengurusan, supaya Pesantren At-Taqwa Sinunukan V ini bertambah maju lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika dulu pendiri bersama-sama mendirikan pesantren, maka kini saatnya dilakukan musyawarah untuk perombakan atau penambahan unsur pembina dan badan pengawas.
Musyawarah pembaharuan kepengurusan Yayasan At-Taqwa Sinunukan V berjalan dengan baik dan lancar hingga penutupan acara.
*AHS*



