Warga Minta Polisi Grebek dan Tangkap Pengelola Judi Tembak Ikan di Macan Yaohan

Neracanews| Medan – Walaupun beberapa waktu yang lalu aparat dari TNI AL dibantu aparat kepolisian telah menggrebek lokasi judi ketangkasan tembak ikan di eks Supermarket Macan Yaohan, Jalan KL.Yos Sudarso No. 121, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat ini, namun hingga saat ini terus beroperasi, walaupun status Kota Medan masih Level l PPKM dalam penanganan Covid-19.

Bahkan informasi yang beredar, pengelola judi tembak ikan tersebut bisa mengatur aparat kepolisian di Kota Medan dan juga Polda Sumut.

Terbukti, hingga saat ini usaha ilegalnya itu berjalan dengan mulus tanpa ada gangguan dari pihak kepolisian.

Yang lebih parahnya lagi, lokasi judi tersebut hanya berkisar kurang lebih 800 Meter dari kantor Polsek Medan Barat. Akan tetapi, judi itu sudah beroperasi kurang lebih 1 tahun, namun sangat disayangkan, Polsek Medan Barat tidak pernah menggerebek dan juga menangkap pengelolanya. Apa ada dengan Polsek Medan Barat? Atau benar informasi yang beredar bahwa lokasi judi itu diduga sengaja dipelihara polisi?

“Sebenarnya kami warga disini sangat resah dengan keberadaan judi itu, dan kami juga agak heran kenapa pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan membiarkan judi tersebut beroperasi sampai detik ini. Harusnya Polsek Medan Barat menutup lokasi judi itu dan menangkap pengelolanya. Kalau pun pengelolanya bandel dan terus menjalankan bisnis haramnya itu, polisi harus menjadikannya daftar pencarian orang (DPO). Kan gampang,” ungkap pria yang mengaku warga setempat itu.

Ia menyebutkan, buat apa ada Bhabinkamtibmas dari Polsek Medan Barat ini kalau tidak juga mengetahui aksi perjudian diwilayahnya.

“Ini sangat aneh menurut saya, dan mustahil kalau Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan tidak mengetahui keberadaan judi itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....

Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat respons cepat dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertempat di GOR Kebun...

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui langkah pengawasan, penindakan, pencegahan, serta penguatan kolaborasi...