Warga Desa Pelawi Selatan Berharap Penuh Kepada Romelta Ginting dan Rifki Aulia Perjuangkan Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting bersama Anggota DPRD Langkat Rifki Aulia laksanakan reses masa sidang II tahun ke I tahun anggaran 2025 ke daerah pemilihannya secara kelompok di Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan, Jum’at (02/05/2025).

Kolaborasi dua anggota DPRD Kabupaten Langkat yang berasal dari PDI Perjuangan dan PAN ini untuk memperjuangkan aspirasi warga Desa Pelawi Selatan sangat diharapkan. Hal ini disampaikan Kepala Desa Pelawi Selatan saat memberikan kata sambutan saat pelaksanaan reses.

Dalam sambutannya, M. Rizal Saragih selaku Kepala Desa Pelawi Selatan mengatakan bahwa warga sangat bangga dan tersanjung desanya dijadikan tempat reses. Kades berharap penuh kepada Romelta Ginting bersama Rifki Aulia dapat memperjuangkan pembangunan di desa mereka.

“Kami sangat tersanjung dan terima kasih dikunjungi oleh Anggota DPRD Langkat, kami berharap penuh jalan menuju lokasi reses ini yakni Jalan Gotong Royong Gang Wakaf dapat diperjuangkan pembangunannya,” ucap Kades.

Kades mengungkapkan bahwa warganya yang berjumlah 2.484 KK sudah lama menunggu pembangunan dari pemerintah daerah. Terkadang Kades yang menjadi sasaran kesalahan warga karena tidak ada pembangunan dari pemerintah daerah di desanya sedangkan warganya taat membayar PBB dan selalu over taget dalam pembayaran PBB.

Warga lainnya juga menyampaikan sering dilaksanakan reses, akan tetapi tidak terealisasi dan berharap melalui reses kali ini Jalan Gotong Royong yang apabila hujan jadi becek dan diwaktu panas jalan berdebu dapat terealisasi.

Menanggapi aspirasi warga, Romelta Ginting dan Rifki Aulia sepakat akan memperjuangkan aspirasi warga Desa Pelawi Selatan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) mereka.

Romelta Ginting dikesempatan itu mengatakan kepada warga bahwa dirinya juga pernah bersosialisasi di Desa Pelawi Selatan sewaktu kampanye Pilkada Bupati Langkat dan Pilgubsu. Jadi Desa Pelawi Selatan akan tetap menjadi perhatiannya.

Namun Romelta Ginting menjelaskan bahwa tidak semua usulan pembangunan dapat terlaksana dikarenakan anggaran pemerintah yang terbatas. Jadi jangan heran kalau ada pembangunan jalan yang hanya bisa dikerjakan 100 meter atau 200 meter disebabkan ada 23 kecamatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Sementara itu Rifki Aulia menimpali apa yang disampaikan Romelta Ginting, bahwa dia siap memperjuangkan aspirasi warga melalui pokirnya di P.APBD 2025. Selanjutnya dalam reses itu, Rifki Aulia meminta kepada warga jangan hanya fokus meminta infrastruktur tetapi sampaikan hal-hal lain seperti terkait ketahanan pangan sesuai program Presiden RI Prabowo Subianto maupun persoalan sosial, ekonomi dan lainnya.

Hadir dalam reses itu, perwakilan Camat Babalan, Kepala Desa Pelawi Selatan dan para Kepala Dusun, ratusan warga dan insan pers. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...