Deliserdang || Masyarakat desa helvetia minta perumda tirtanadi mempertanggung jawabkan hasil dari proyek pengerjaan pemasangan Pipa perumda tirtanadi mengakibatkan rusaknya jalan akses warga, akibat dari ulah proyek pemasangan pipa perusahaan umum daerah tirtanadi Sumatera Utara yang dilaksanakan pada tahun 2023 yang lalu.
Menurut informasi warga atau pengamatan awak media di lapangan pada tanggal 14 November 2024 air hujan selalu mengenanggi jalan dan rumah warga air di jalan mengendap di kawasan pemukiman warga mengakibatkan lapisan parit yang tidak diperbaiki dan tanah-tanah yang masuk ke dalam parit diakibatkan dari proyek pengerjaan dari perumda tirtanadi membuat jalan banjir becek dan membuat banjir rumah warga desa Helvetia.
Pada saat ini warga desa Helvetia meminta perumda tirtanadi mempertanggung jawabkan hasil proyek pengorekan pemasangan pipa transmisi milik perumda tirtanadi provinsi Sumatera Utara di beberapa titik, merusak tembok saluran drainase mengalami kerusakan, membuat banjir rumah warga akibat dari proyek prumda Tirtanadi dan sampai saat ini tidak kunjung diperbaiki dan dikorek kemudian jalan yang tadinya mulus menjadi rusak total yang terjadi di Jalan balai Desa dan jalan Gereja.
Yang mengakibatkan genangan air sehingga masyarakat mengalami kesulitan dalam hal untuk berniaga atau melintas karena material tanah pengorekan tumpah ke saluran parit drenase tidak berpungsi mengakibatkan banjir dan becek bukan hanya ribut sama pemborong atau pekerja tapi ribut dengan warga dan kepala desa sampai dengan berita ini diberitakan.
Pada saat dikonfirmasi kepala desa Helvetia mengatakan sudah dua kali menyurati pihak perundar tirtanadi namun sampai dengan ini ditayangkan belum ada jawaban sama sekali kemudian juga dari pihak PU Deli Serdang selaku pemilik dari pada aset jalan ini juga sudah menyuratin kepada direktur utama perumda niaga tirtanadi Sumatera Utara namun sampai dengan hari ini juga belum ada tanggapan.
Anehnya pihak pelaksanaan proyek direktur utama perumda niagian Tirtanadi provinsi Sumatera Utara ternyata sudah membuat janjinya untuk memperbaiki kerusakan terlihat dari surat pernyataan nomor 376/gear/prg/2023 tanggal 31 Juli 2023 ditandatangani oleh saudara Kabir bedy direktur utama dan tertulis menanggung segala akibat yang ditimbulkannya.
kami menanggung segala akibat yang ditimbulkannya dan akan memperbaiki merekondisi jalan seperti kembali seperti semula kami berharap kepada aparat penegak hukum kepolisian tinggi Sumatera Utara memanggil pihak pemborong dan pihak perumda tirtanadi yang semena-mena melakukan kegiatan pemborongan asal jadi.
Pada saat pelaksanaan proyek ada pertemuan antara pelaksana PPK bapak saudara Komaruddin Lubis beliau juga berjanji kepada masyarakat untuk melakukan rekondisi kembali jalan seperti semula namun hingga saat ini beliau tidak dapat dikonfirmasi dan tidak dapat dihubungi kembali
Warga juga mengatakan Saat itu juga dihadiri oleh PPK Komaruddin Lubis, Anggota DPR dari provinsi Sumatera Utara bapak tuahman
bersama warga desa Helvetia mengatakan akan bertanggung jawab sepenuh nya untuk memperbaiki jalan tersebut
Dan apa bila hingga sampai saat ini jalan tersebut belum juga di perbaiki masyarakat
akan meminta pertanggung jawaban perumda tirtanadi, Dinas PU deliserdang, DPRD Sumut agar memanggil perumda tirtanadi agar memperbaiki proyek atas rusaknya jalan di desa Helvetia. Ungkap warga. (Frm/Red)