Wakil Bupati Karo Komando Tarigan Hadiri Musrenbang RPJMD Kabupaten Simalungun

Karo – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan,S.P menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025–2029 yang digelar di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pematang Raya, Sumatera Utara, Selasa (17/6/3025).

Pemerintah Kabupaten Simalungun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, dibuka oleh Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih ditandai dengan pemukulan gondang.

Dalam sambutannya, Bupati berharap Musrenbang ini dapat menjadi forum sinergitas dan cerminan dalam mewujudkan prioritas pembangunan di Kabupaten Simalungun yang saling berkaitan dan diterjemahkan menjadi uraian dan kegiatan prioritas selama kurun waktu 5 tahun ke depan.

Percepatan pembangunan daerah harus didukung oleh tiga pilar pembangunan, yaitu pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat.

“Saya berharap ketiga pilar ini mampu bersinergi dan berkolaborasi mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan sehingga dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat,”ujar Bupati.

Sementara itu, mewakili, Gubsu, diwakili Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Sumut, Rajali dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan arah dan kebijakan Perencanaan Pembangunan Nasional yang telah menetapkan 8 asta cita, 8 Program hasil terbaik, dan 17 program prioritas Nasional dalam rangka mencapai sasaran utama yaitu trisula pembangunan yang meliputi pertumbuhan Tinggi berkelanjutan,penurunan kemiskinan dan sumber Daya Manusia berkulaitas.

“Melalui Pelaksanaan Musrembang RPJMD Kabupaten Simalungun ini diharapkan dapat melahirkan arah Pembangunan Kabupaten Simalungun 5 tahun ke depan benar-benar yang disusun secara partisiaptif berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan bersinergi terhadap arah pembangunan yang termuat dalam RPJMD Provsu dan RPJM Nasional tahun 2025-2029, “Pungkasnya.

Sebagai narasumber dalam Musrenbang tersebut adalah Dirjen Bangda Kemendagri, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Kabid Perencanaan pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbang Prov. Sumut, Oktovis Siska Yanti, selanjutnya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, dan juga, Kadis PUPR Prov. Sumut.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan berita acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029 oleh Bupati Simalungun, mewakili Gubsu, Wakil Bupati Karo, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sekda, Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar, Kepala BPS Simalungun, Asisten Administrasi Umum dan Plt Kadis Perindag serta Camat Gunung Maligas. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...