Wakil Bupati Ikuti Sosialisasi Pembentukan Poskamling dan Pencegahan Kenakalan Remaja

Kenyamanan dan keamanan merupakan hal yang diingikan setiap masyarakat. Dengan rasa ini, masyarakat dapat melakukan segala aktifitasnya tanpa ada rasa takut. Untuk menciptakan hal tersebut, Forkopimcam Kota Kisaran melakukan sosialisasi pembentukan poskamling dan pencegahan kenakalan remaja untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka menghadapi Tahun Politik 2024, di Aula Bakrie Club BSP Kisaran, Kamis (13/07/2023).

Pada sosialisasi ini Danramil 06 Kisaran Kapten Inf. Erizal mengatakan, Forkopimcam Kota Kisaran berencana membentuk poskamling di Kota Kisaran (Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur) untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, dalam rangka menghadapi tahun politik 2024. “Lakukan kegiatan yang bersifat positif untuk mencegah kegiatan yang bersifat negatif bagi para remaja”, ungkapnya.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Forkopimcam Kota Kisaran. “Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka menghadapi Tahun Politik 2024. Apalagi ditahun 2024 nanti, suhu politik akan semakin tinggi, diharapkan proses pemilu nantinya dapat berjalan dengan baik, aman, tertib dan lancar”, ucap Wakil.

Terkait kenakalan remaja Wakil mengatakan, salah satu hal ini disebabkan karena, kurangnya tempat penyaluran hobi serta wadah tempat melakukan kegiatan yang positif (fasilitas olahraga) bagi para remaja. “Ini yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Insyaallah, Pemerintah Kabupaten Asahan, akan menyediakan tempat bagi para remaja dalam menyalurkan hobi yang dimilikinya dan membuat event-event untuk para remaja tersebut, sehingga remaja-remaja ini memiliki kegiatan yang positif”, ungkapnya.

Kepada para Camat dan Lurah/Kepala Desa Wakil meminta untuk mengaktifkan setiap fasilitas olahraga yang dimiliki diwilayah masing-masing. Selain itu diharapkan Camat dan Lurah/Kepala Desa dapat proaktif dalam mencegah hal-hal yang tidak diingikan serta hadir ditengah-tengah masyarakat dalam setiap kegiatan. “Tunjukan kepada masyarakat, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan hadir untuk mereka”, tegasnya.

Lebih lanjut Wakil meminta agar Forkopimcam dan Para Lurah dapat menyamakan persepsi dan mindset, walaupun kita memiliki tupoksi yang berbeda. “Kita harus bisa bekerjasama untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan terkendali di Kabupaten Asahan”, harapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane menyampaikan paparanannya berkaitan dengan pembentukan poskamling dan pencegahan kenakalan remaja dihadapan Camat Kota Kisaran Barat, Camat Kota Kisaran Timur, Para Lurah dan tamu undangan lainya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...