Wakil Bupati Asahan Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024

Melalui Wakil Bupati Asahan Rianto S.H MAP menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan bertempat di Aula Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Asahan Selasa, (25/03/2025).

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten Setdakab Asahan,Beberapa OPD dan Para Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan dan Anggota serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya Wabup Asahan mengatakan berikut adalah beberapa poin penting Capaian kinerja pembangunan yang disampaikan diantaranya Pertumbuhan Ekonomi , PDRB Kabupaten Asahan pada tahun 2024 mencapai Rp 57,45 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 12,03%., Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Asahan pada tahun 2024 sebesar 5,94%, Angka kemiskinan di Kabupaten Asahan pada tahun 2024 sebesar 8,12%, tentang Pendidikan di jelaskan Bupati Asahan telah memberikan beasiswa pendidikan bagi pelajar/mahasiswa miskin dan berprestasi sebanyak 132 orang dan tentang Kesehatan dalam hal ini Bupati Asahan telah memberikan bantuan berobat gratis bagi masyarakat miskin sebanyak 53.245 jiwa.

Selanjutnya tentang program prioritas diantaranya adalah Digitalisasi Birokrasi dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Asahan telah menerbitkan kartu tanda penduduk tangguh sebanyak 61.693 buah, SDM Tangguh telah melaksanakan pelatihan dan pemberdayaan wirausaha sebanyak 225 pelaku usaha, Ekonomi Mandiri Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyediakan bantuan modal wirausaha tangguh sebanyak 20 unit usaha dan Asahan Sehat Pemerintah Kabupaten Asahan telah memulai membangun rumah sakit modern berstandar nasional serta Asahan Cerdas.

Masi Wabup, terkait tentang kondisi Keuangan Daerah dijelaskan Pendapatan Daerah dengan Target pendapatan daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.869.469.327.495,97. dan yang terealisasi sebesar Rp.1.830.259.891.739,95 atau sebesar 97,90% dari target pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan Transfer dan pendapatan lain lain pendapatan Daerah yang sah.

Di akhir, Wabup Asahan Mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota Dewan yang terhormat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan selama ini. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa melindungi dan meridhoi upaya kita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab untuk memajukan Kabupaten Asahan yang lebih baik di masa yang akan datang. (Ded)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksanya di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam penyelidikan. "Belum...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...