Wakil Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Kepala Desa

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si buka Rapat Koordinasi Kepala Desa Se- Kabupaten Asahan Tahun 2023, Sabtu (21/01/2023). Turut hadir dalam kegiatan yang digelar di Danau Toba International Cottage tersebut, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PMD, serta Kepala Desa Se- Kabupaten Asahan.

Kepala Dinas PMD, Suherman Siregar dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Bimtek adalah untuk membahas beberapa permasalahan aktual terkait Pemerintahan Desa. “Bimtek dilaksanakan selama 3 hari sejak 20-22 Januari di Danau Toba International Cottage, dan diikuti oleh 168 Kepala Desa Se- Kabupaten Asahan”, jelas Suherman.

Sementara Wakil Bupati Asahan mengawali sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas keikutsertaan Kepala Desa Se- Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan Bimtek kali ini. Selanjutnya Wabup mengutarakan bahwa kegiatan ini merupakan wadah dalam mensinkronkan dan mensinergikan program pemerintahan mulai dari tingkat Pusat ke tingkat Daerah dan diharapkan juga sampai ke tingkat Desa. “sesuai hasil rapat koordinasi dengan Presiden RI beberapa waktu silam, seluruh Pemda diminta untuk lakukan sinkronisasi pelaksanaan tugas pemerintahan hingga ke tingkat Desa khususnya dalam penanggulangan kemiskinan ekstrim dan penurunan angka stunting. Karenanya saya meminta agar seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Asahan untuk dapat mensinkronkan seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan di Desa agar sesuai dengan 10 program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan dan sinkron pula dengan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat”, ujar Wabup.

Lebih lanjut Wabup meminta seluruh Kepala Desa untuk memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. “Pahami dan pedomani Permendesa PDTT Nomor 8 tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 sebagai acuan bagi Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan menggunakan dana desa”, ujar Wabup.

Wabup juga berpesan kepada Kepala Desa agar dapat menyusun APBDes Tahun 2023 yang bersumber dari Dana Desa agar mengedepankan 3 Prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yakni, penanggulangan kemiskinan, sinergi dengan program nasional, mitigasi bencana alam dan non alam serta sinkron pula dengan 10 program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan. Terkait peningkatan perekonomian di Desa, Wabup juga meminta agar Kepala Desa mengoptimalkan BUMDes serta Desa Wisata (bagi desa yang memiliki potensi). “Tingkatkan kemampuan dan kapabilitas dalam menjalankan pemerintahan desa secara baik dan profesional dan jangan ada kegiatan yang fiktif. Saya juga minta kepada Dinas PMD, bina, bantu dan awasi agar kepala desa dapat menjalankan program pembangunan terarah, tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku”, pungkas Wabup. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...