Wakil Bupati Asahan Buka Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk UMKM

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) menggelar Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk UMKM di Gedung Dekranasda Kisaran. Kegiatan ini digagas sebagai upaya memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar ritel modern serta meningkatkan kualitas produk lokal.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., dan turut dihadiri oleh Kepala Diskopdagin Asahan, Sofian Manulang, S.Sos., Buyer Nonfood Branch Alfamart Cabang Medan, Anastasya Butar Butar, serta sejumlah pelaku UMKM dari berbagai kecamatan di Kabupaten Asahan.

Dalam laporannya, Sofian Manulang menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah konkret Pemkab Asahan untuk memperluas akses pasar dan memperkuat jejaring distribusi produk lokal.

“Kami ingin UMKM Asahan mampu menembus pasar ritel modern seperti Alfamart. Ke depan, pemerintah daerah juga akan membangun gerai UMKM yang akan menjadi etalase produk unggulan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kesuksesan UMKM tidak hanya diukur dari jumlah produksi, tetapi juga dari kemampuan memenuhi standar kualitas, kemasan, dan pemasaran yang kompetitif.

Sementara itu, dalam arahannya Wakil Bupati Asahan, Rianto, memberikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah, pihak swasta, dan pelaku UMKM. Ia menekankan pentingnya inovasi dan konsistensi kualitas produk agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

“Saya berharap para pelaku UMKM terus berinovasi, menjaga mutu, dan beradaptasi dengan kebutuhan pasar modern. Dengan semangat dan komitmen, UMKM Asahan pasti bisa naik kelas dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” tutur Rianto.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Alfamart yang telah membuka ruang kemitraan bagi pelaku UMKM lokal.

Pelatihan berlangsung secara interaktif dengan sesi pembekalan teknis dan tanya jawab bersama pihak Alfamart. Anastasya Butar Butar memaparkan sejumlah hal penting yang harus diperhatikan pelaku usaha agar produk mereka bisa diterima di jaringan ritel, mulai dari kejelasan informasi produksi dan kadaluarsa, desain kemasan yang menarik, hingga pencantuman barcode.

Antusiasme peserta terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Semangat tersebut mencerminkan komitmen pelaku UMKM Asahan untuk terus berkembang sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu “Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.” Pemerintah daerah berharap sektor UMKM dapat menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat perekonomian berbasis kemandirian dan kreativitas masyarakat. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...