Jumat, Desember 12, 2025
spot_img

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi di 2025–2026

MEDAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Capil) terus memperkuat komitmen membangun desa yang berintegritas, transparan, dan mandiri. Salah satu langkah strategis yang akan dijalankan pada tahun 2025–2026 adalah perluasan program Desa Antikorupsi di seluruh kabupaten dan kota di Sumut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMD Capil Sumut Parlindungan Pane, dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (23/10/2025).

“Kami berupaya maksimal mempercepat program pemberdayaan desa, agar pemerintahan di tingkat bawah semakin kuat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Parlindungan.

Berdasarkan data Dinas PMD Capil Sumut tahun 2025, terdapat 5.417 desa dan 695 kelurahan yang tersebar di 25 kabupaten dan 8 kota. Status kemajuan desa menunjukkan tren peningkatan positif, yakni Desa Mandiri 364, Desa Maju 1.296, Desa Berkembang 2.529, Desa Tertinggal 707, dan Desa Sangat Tertinggal 521. Data tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.

Parlindungan menilai peningkatan jumlah desa mandiri dan berkembang menunjukkan arah pembangunan desa di Sumut yang semakin positif. Dalam perluasan program tingkat provinsi tahun 2025, terdapat empat desa yang memenuhi kriteria penilaian, yakni Desa Sennah (Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu), Desa Jatirejo (Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang), Desa Hutaraja (Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan), dan Desa Meranti Omas (Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara).

Sebelumnya, Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Sumut dalam program tersebut.

Pemprov Sumut menargetkan terciptanya pemerintahan desa yang berkeadilan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat, sehingga dapat menjadi model desa berintegritas di Indonesia.

“Desa yang berdaya dan bebas korupsi akan menjadi pondasi Sumut yang maju dan berintegritas menuju tahun 2026,” tuturnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Perkuat Peran Kader Posyandu untuk Layanan Dasar Terintegrasi

Kisaran, 10 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong peningkatan kualitas layanan Posyandu melalui penguatan kapasitas kader dalam mendukung pelayanan dasar yang lebih...

Pemkab Asahan Gelar Rakor Lintas Sektoral Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru dan Operasi Lilin 2025

Asahan, 10 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan daerah menghadapi perayaan Natal dan...

Forkopimda Humbang Hasundutan Sepakat Perpanjang Status Keadaan Darurat Bencana.

Dolok Sanggul (Neracanews) – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Forkopimda sepakat memperpanjang masa status keadaan darurat bencana di kabupaten tersebut. Keputusan ini diambil dalam...

36 Wartawan Ikuti UKW Angkatan 74, Pemkab Taput Dorong Profesionalisme di Tengah Pemulihan Bencana

Tarutung (Neracanews) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 74 Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan...

Perayaan Natal IAKN Tarutung: Sebagai Alat Pemulihan Bagi Masyarakat Pasca Bencana Tapanuli

Sipoholon (Neracanews) – Dalam suasana berempati pasca bencana melanda Tapanuli, perayaan Natal keluarga besar Civitas Akademika Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung tidak hanya...