Viral Halangi Warga Ibadah Natal di Lampung, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Lampung- Sempat viral persekusi ibadah Natal Desember 2021 lalu di Gereja Protestan Indonesia (GPI) Desa Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung. Kini polisi tetapkan satu tersangka berinisial IMR (46) warga Desa Banjar Agung, Tulang Bawang ini diyakini melakukan penghasutan warga untuk melakukan persekusi tersebut.

Menurut Kasubdit 1 Kamneg Polda Lampung AKBP Dodon Priyambodo, modus yang digunakan tersangka untuk menghentikan kegiatan gereja, ialah dengan menggunakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

Padahal sebenarnya, SKB dua menteri tersebut hanyalah bersifat pedoman, agar kepala daerah dapat menjaga kerukunan. Selain itu, Dodon juga menyebut dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui sudah tiga kali melakukan upaya menghalang-halangi kegiatan peribadatan para jemaat GPI Tulang Bawang.

“Adapun pihak tersangka menggunakan argumen SKB dua menteri untuk menghentikan kegiatan gereja. Dimana sebenarnya SKB dua menteri ini sifatnya hanya pedoman bagi kepala daerah untuk menjaga kerukunan,” jelasnya.

“Tersangka diduga telah melakukan penghasutan dan mengajak orang di kampungnya untuk menghentikan ibadah Natal dan pemalangan pintu gereja pada 25 Desember 2021 silam,” kata Dodon, Selasa (18/1/2022).

Selain mengamankan tersangka IMR (46), polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa 3 unit telepon genggam berisikan rekaman penghasutan, sejumlah berkas, serta beberapa kayu papan yang digunakan untuk pemalangan gereja.

Atas perbuatanya, tersangka di tersandung hukuman 10 tahun penjara dengan dijerat Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 175 KUHP. (Km/Bet/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Sambut Tim Supervisi Lomba HKG-PKK Sumatera Utara 2026

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan dalam rangka Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Provinsi Sumatera...

Wabup Asahan Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 7 di Asrama Haji Medan

Medan – Wakil Bupati Asahan menghadiri kegiatan pelepasan jamaah calon haji Kloter 7 Embarkasi Medan yang berlangsung pada Rabu dini hari (29/4/2025) sekitar pukul...

Jaringan Judi Togel AK “Jajah” Kecamatan Biru Biru, Bandar Lokal Ngaku Takluk, Polsek Diam, Kapolresta Diminta Tanggap

DELISERDANG - Warga Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, resah dengan maraknya praktik judi toto gelap (togel) merek AK yang menjajah hingga ke...

Pemkab Asahan Hadiri Pelantikan DEMA IAIDU Periode 2026–2027

ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui kehadiran pada pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Daar...

Dies Natalis ke-40 UNA, Prof. Dr. Sri Rahayu Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar

KISARAN — Universitas Asahan (UNA) memperingati Dies Natalis ke-40 yang dirangkaikan dengan pengukuhan Guru Besar, Selasa (28/04/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Zulfirman Siregar...