UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Khairil ST bersama jajaran bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (04/11/2024). Silaturahmi Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan ini disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH di Ruang Kerjanya Kantor Bupati Asahan didampingi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Asahan dan Plt Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.

Disela-sela silaturahmi ini Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan menyampaikan kepada Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan tentang adanya program pemutihan dan relaksasi pajak kendaraan bermotor tahun 2024. Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dapat membantu mensosialisasikan program ini kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat.

Selain itu, Khairil juga menyampaikan, tingkat kecelakaan lalulintas di Kabupaten Asahan Tahun 2024 cukup tinggi. Korban dari kecelakaan tersebut 80% usia produktif 15 -60 Tahun. Maka dari, kami pihak Jasa Raharja menghimbau kepada masyarakat khususnya pelajar untuk tertib berlalulintas, sehingga angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Asahan dapat berkurang. Terkait perlintasan KAI yang tidak memiliki palang pintu, pihak Jasa Raharja sudah mengusulkannya ke Kementerian Perhubungan untuk pemasangan palang pintu.

Setelah mendengar penyampaian Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan membantu dan mendukung program pemutihan dan relaksasi pajak kendaraan bermotor tahun 2024, dengan cara mensosialisasikan program tersebut dengan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui kepala OPD. Sedangkan untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengintruksikan kepada para Camat untuk mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakatnya masing-masing.

Zainal juga menegaskan kepada para ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk membayar pajak kendaraannya secara tepat waktu. “Bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, tunjukan kepada masyarakat Kabupaten Asahan bahwa ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan taat membayar pajak. Karena gaji kita sebagai ASN berasal dari pajak”, tegasnya.

Terkait kecelakaan lalulintas yang korbannya 80% usia produktif, Pemerintah Kabupaten Asahan akan berupaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas tersebut, dengan memberikan edukasi tentang tata cara berkendaraan motor yang baik dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang penting tertib dalam berlalulintas. Untuk palang pintu KAI, Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan yang telah mengusulkannya kepada Kementerian Perhubungan, semoga usulan tersebut dapat segera terealisasikan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...