Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Khairil ST bersama jajaran bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (04/11/2024). Silaturahmi Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan ini disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH di Ruang Kerjanya Kantor Bupati Asahan didampingi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Asahan dan Plt Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.

Disela-sela silaturahmi ini Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan menyampaikan kepada Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan tentang adanya program pemutihan dan relaksasi pajak kendaraan bermotor tahun 2024. Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dapat membantu mensosialisasikan program ini kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat.

Selain itu, Khairil juga menyampaikan, tingkat kecelakaan lalulintas di Kabupaten Asahan Tahun 2024 cukup tinggi. Korban dari kecelakaan tersebut 80% usia produktif 15 -60 Tahun. Maka dari, kami pihak Jasa Raharja menghimbau kepada masyarakat khususnya pelajar untuk tertib berlalulintas, sehingga angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Asahan dapat berkurang. Terkait perlintasan KAI yang tidak memiliki palang pintu, pihak Jasa Raharja sudah mengusulkannya ke Kementerian Perhubungan untuk pemasangan palang pintu.

Setelah mendengar penyampaian Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan membantu dan mendukung program pemutihan dan relaksasi pajak kendaraan bermotor tahun 2024, dengan cara mensosialisasikan program tersebut dengan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui kepala OPD. Sedangkan untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengintruksikan kepada para Camat untuk mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakatnya masing-masing.

Zainal juga menegaskan kepada para ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk membayar pajak kendaraannya secara tepat waktu. “Bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, tunjukan kepada masyarakat Kabupaten Asahan bahwa ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan taat membayar pajak. Karena gaji kita sebagai ASN berasal dari pajak”, tegasnya.

Terkait kecelakaan lalulintas yang korbannya 80% usia produktif, Pemerintah Kabupaten Asahan akan berupaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas tersebut, dengan memberikan edukasi tentang tata cara berkendaraan motor yang baik dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang penting tertib dalam berlalulintas. Untuk palang pintu KAI, Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan yang telah mengusulkannya kepada Kementerian Perhubungan, semoga usulan tersebut dapat segera terealisasikan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...