UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Khairil ST bersama jajaran bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (04/11/2024). Silaturahmi Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan ini disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH di Ruang Kerjanya Kantor Bupati Asahan didampingi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Asahan dan Plt Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.

Disela-sela silaturahmi ini Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan menyampaikan kepada Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan tentang adanya program pemutihan dan relaksasi pajak kendaraan bermotor tahun 2024. Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dapat membantu mensosialisasikan program ini kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat.

Selain itu, Khairil juga menyampaikan, tingkat kecelakaan lalulintas di Kabupaten Asahan Tahun 2024 cukup tinggi. Korban dari kecelakaan tersebut 80% usia produktif 15 -60 Tahun. Maka dari, kami pihak Jasa Raharja menghimbau kepada masyarakat khususnya pelajar untuk tertib berlalulintas, sehingga angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Asahan dapat berkurang. Terkait perlintasan KAI yang tidak memiliki palang pintu, pihak Jasa Raharja sudah mengusulkannya ke Kementerian Perhubungan untuk pemasangan palang pintu.

Setelah mendengar penyampaian Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan membantu dan mendukung program pemutihan dan relaksasi pajak kendaraan bermotor tahun 2024, dengan cara mensosialisasikan program tersebut dengan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui kepala OPD. Sedangkan untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengintruksikan kepada para Camat untuk mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakatnya masing-masing.

Zainal juga menegaskan kepada para ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk membayar pajak kendaraannya secara tepat waktu. “Bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, tunjukan kepada masyarakat Kabupaten Asahan bahwa ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan taat membayar pajak. Karena gaji kita sebagai ASN berasal dari pajak”, tegasnya.

Terkait kecelakaan lalulintas yang korbannya 80% usia produktif, Pemerintah Kabupaten Asahan akan berupaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas tersebut, dengan memberikan edukasi tentang tata cara berkendaraan motor yang baik dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang penting tertib dalam berlalulintas. Untuk palang pintu KAI, Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan yang telah mengusulkannya kepada Kementerian Perhubungan, semoga usulan tersebut dapat segera terealisasikan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...