Tim Gabungan Pemkab Karo dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong: Aktivitas Ternyata Berada di Wilayah Dairi

Karo — Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan galian C ilegal, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes memerintahkan Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Karo bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat melakukan peninjauan langsung ke lapangan di Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng. Pengecekan dan verifikasi data lapangan tersebut secara resmi dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026.

Kegiatan peninjauan ini merupakan bentuk komitmen responsif dan transparansi Pemerintah Kabupaten Karo dalam menyerap laporan warga atas dugaan kegiatan penambangan tanpa ijin di Desa Kinangkong Kecamatan Lau Baleng demi menjaga ketertiban wilayah serta kelestarian lingkungan hidup.

Dari hasil verifikasi langsung oleh tim ahli dan pemetaan batas wilayah, dipastikan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Bina Usaha Mineral Indonesia tidak berada di wilayah administrasi Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo. Objek tambang tersebut faktanya berlokasi di wilayah Desa Pamah, Kabupaten Dairi, yang berbatasan langsung dengan Desa Kinangkong.

Meskipun titik lokasi pengerukan tambang berada di Kabupaten Dairi, tim gabungan di lapangan mencatat bahwa seluruh akses mobilitas truk bermuatan material hasil pertambangan tersebut keluar dan masuk dengan melintasi infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Karo.

Peninjauan dan pengumpulan data secara ketat ini dipimpin oleh Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah II Provinsi Sumatera Utara. Peninjauan didampingi secara penuh oleh jajaran instansi Pemkab Karo yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Camat Lau Baleng, dan Pemerintah Desa Kinangkong.

Pemkab Karo bersama instansi terkait akan terus memonitor perkembangan operasional tersebut, khususnya terkait penggunaan fasilitas jalan umum Kabupaten Karo yang dilalui oleh armada pengangkut tambang. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Karo Terima Kunjungan Ketua Umum KONI Sumatera Utara, Bahas Pengembangan Potensi Atlet Daerah

Karo — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., menerima kunjungan Ketua Umum...

Pemprov Sumut Siapkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Guru Dominasi Usulan

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Hingga saat ini, sebanyak 21...

Wujudkan Visi Karo Unggul, Bupati Karo Sambut Tim Supervisi Desa Percontohan TP PKK Provinsi Sumatera Utara

​KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, secara resmi menyambut kunjungan Tim Supervisi Desa Percontohan Pelaksana 10 Program...

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliuang di Empat Desa Kecamatan Tigapanah

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes serahkan langsung bantuan Pemerintah Kabupaten Karo bagi warga terdampak bencana angin puting beliung...

Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

MEDAN – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) kini semakin mudah. Pemerintah Provinsi Sumut resmi memberlakukan kebijakan baru yang memungkinkan wajib...