Tiga Terdakwa Kasus Narkotika Dihukum Mati, Granat Apresiasi Kejari Medan

Medan- Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kota Medan Audensi ke Kejaksaan Negeri Medan sekaligus Memberi sertifikat penghargaan guna Memberi apresiasi dan meningkat semangat pemberantasan kejahatan Narkotika Khusnya di kota medan.

Tidak hanya sekedar cakap-cakap saja, Granat Kota Medan langsung memberikan Apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Medan yang telah memberi Hukuman Mati 3 Orang Bandar Narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah,SH.MH mengucapkan terimakasih atas kunjungan Granat Kota Medan dan akan mendukung terbentuknya BNN Kota Medan.

“Sama-sama kita mendorong terbentuknya BNNK Kota Medan yang belum ada. Kami akan mendorong pemerintah kota Medan Segera, karena ini sangat-sangat dibutuhkan. Baik dari jumlah perkara maupun permasalahan-permasalahan yang ada. Sudah sepantasnya dan selayaknya BNN Kota Medan ada, “ungkap Kepala Kejari Medan, Jumat (26/03/21) pagi.

Ketika awak Media Menanyakan jumlah hukuman Mati terhadap bandar Narkoba Pihaknya mengatakan 16 orang pada tahun 2020 dan 3 orang di awal tahun 2021.

“Tuntutan hukuman mati sekitar 16 Orang dan terahir 3 Orang selasa Kemaren (23/03/2021), yang dituntut mati belum tentu diputus mati. Ada juga yang diputus seumur hidup. Karena kita tuntut mati banyak Pertimbangan, “terangnya.

Sementara itu Ketua Granat Kota Medan Raja Makayasa Harahap, SH mengatakan “kita juga mengucapkan terimakasih atas ketersediaan pak Kepala Kejari Medan yang telah menerima dan melungkan waktu atas kedatangan kami di kepengurusan baru ini.

Granat ini bertujuan untuk mengedukasi penyuluhan dan pencegahan merembesnya Narkoba ini ketengah-tengah masyarat. Sumatera Utara khususnya Kota Medan peredaran Narkotika ini sangat luar biasa.

Kami ingin mendorong para pengak terkait untuk membuat kantor BNN Kota Medan. Mengingat Kabupaten lain sudah ada, hanya saja di Medan belum terbentuk, “kata Raja.

Lanjutnya. “Kami juga mengapresiasi Kejari Medan atas komitmennya memberantas Narkoba, terkait hal ini kami memberikan Penghargaan kepada Kepala Kejari Medan telah menuntut mati 3 orang terdakwa pidana Narkotika jenis sabu seberat 40 Kg, “pungkasnya. (Red)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Pembahasan Revisi UU Pemerintahan Daerah

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula...

Bupati Asahan Lepas Atlet Renang Berlaga di Indonesia Open 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas atlet renang asal Kabupaten Asahan, Giony Ruben Dwinov Siahaan, yang akan mewakili Sumatera Utara...

Wakil Bupati Asahan Buka Kemitraan Usaha Mikro, Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Kegiatan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro Tahun 2026 di Aula UPTD BLK Kabupaten Asahan, Jalan...

Pemkab Asahan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/10/2026). Wakil Bupati Asahan,...