Diduga Tidak Cukup Bukti, Propam Poldasu Arahkan Tersangka Arisan Duos “DY” Buat Laporan Dumas

Neracanews | Medan – Selegram “DY” beserta Kuasa Hukumnya Joko Pranata Situmeang mendatangi Bid Propam Polda Sumut guna melaporkan dugaan pemerasan yang di lakukan Kanit Percut Seituan Iptu B terhadap dirinya.

Joko Pranata mengatakan kejadian dugaan pemerasan itu terjadi pada Januari 2022 kemarin dimana Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan tersebut merupakan om dari “DY”.

Kejadian itu terjadi di Cafe Kenzo, sewaktu itu Kanit B mengajak “DY” untuk bertemu dan dalam pertemuan tersebut Kanit B meminta uang sejumlah Rp 10 juta dengan alasan untuk menyelesaikan kasusnya, ungkap Joko.

Saat di konfirmasi oleh awak media pada Senin (4/7) di Bid Propam Polda Sumut terkait status “DY”, joko mengatakan bahwa status kliennya sebagai “Tersangka” di Polsek Percut Seituan.

Joko juga membenarkan bahwa kliennya di laporkan dengan tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan, dan laporan itu ada di Polda Sumut, Polres Belawan dan Polsek Percut Seituan dengan beberapa orang yang mengaku korban penipuan dari DY.

Terkait kedatangan DY dan Kuasa Hukumnya, awak media mengkonfirmasi kedatangan DY dan Kuasa Hukumnya kepada Kanit Monev ( Monitor Evaluasi ) Bid Propam Polda Sumut AKP Girsang.

Girsang mengatakan benar bahwa DY dan Kuasa Hukumnya datang ke Ruang Yanduan Propam Polda Sumut pada Senin (4/7) dengan tujuan membuat laporan terkait dugaan pemerasan yang di lakukan oleh Kanit Polsek Percut Seituan, dan pada saat konseling dengan Tim Yanduan, Girsang mengarahkan agar Tim Kuasa Hukum membuat aduan Dumas karna belum cukup bukti, nanti setelah buat laporan di dumas akan kami teliti kembali, ujar perwira berpangkat kapten tersebut.

Di lain sisi, saat awak media mengkonfirmasi kepada Kanit Polsek Percut Seituan terkait kebenaran berita pemerasan, Iptu B mengatakan tidak mungkin lah saya melakukan pemerasan.

“Ndak benar pemerasan itu bg, ndak ada itu “, tutup Kanit Polsek Percut Seituan.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Sambut Tim Supervisi Lomba HKG-PKK Sumatera Utara 2026

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan dalam rangka Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Provinsi Sumatera...

Wabup Asahan Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 7 di Asrama Haji Medan

Medan – Wakil Bupati Asahan menghadiri kegiatan pelepasan jamaah calon haji Kloter 7 Embarkasi Medan yang berlangsung pada Rabu dini hari (29/4/2025) sekitar pukul...

Jaringan Judi Togel AK “Jajah” Kecamatan Biru Biru, Bandar Lokal Ngaku Takluk, Polsek Diam, Kapolresta Diminta Tanggap

DELISERDANG - Warga Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, resah dengan maraknya praktik judi toto gelap (togel) merek AK yang menjajah hingga ke...

Pemkab Asahan Hadiri Pelantikan DEMA IAIDU Periode 2026–2027

ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui kehadiran pada pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Daar...

Dies Natalis ke-40 UNA, Prof. Dr. Sri Rahayu Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar

KISARAN — Universitas Asahan (UNA) memperingati Dies Natalis ke-40 yang dirangkaikan dengan pengukuhan Guru Besar, Selasa (28/04/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Zulfirman Siregar...