Diduga Tidak Cukup Bukti, Propam Poldasu Arahkan Tersangka Arisan Duos “DY” Buat Laporan Dumas

Neracanews | Medan – Selegram “DY” beserta Kuasa Hukumnya Joko Pranata Situmeang mendatangi Bid Propam Polda Sumut guna melaporkan dugaan pemerasan yang di lakukan Kanit Percut Seituan Iptu B terhadap dirinya.

Joko Pranata mengatakan kejadian dugaan pemerasan itu terjadi pada Januari 2022 kemarin dimana Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan tersebut merupakan om dari “DY”.

Kejadian itu terjadi di Cafe Kenzo, sewaktu itu Kanit B mengajak “DY” untuk bertemu dan dalam pertemuan tersebut Kanit B meminta uang sejumlah Rp 10 juta dengan alasan untuk menyelesaikan kasusnya, ungkap Joko.

Saat di konfirmasi oleh awak media pada Senin (4/7) di Bid Propam Polda Sumut terkait status “DY”, joko mengatakan bahwa status kliennya sebagai “Tersangka” di Polsek Percut Seituan.

Joko juga membenarkan bahwa kliennya di laporkan dengan tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan, dan laporan itu ada di Polda Sumut, Polres Belawan dan Polsek Percut Seituan dengan beberapa orang yang mengaku korban penipuan dari DY.

Terkait kedatangan DY dan Kuasa Hukumnya, awak media mengkonfirmasi kedatangan DY dan Kuasa Hukumnya kepada Kanit Monev ( Monitor Evaluasi ) Bid Propam Polda Sumut AKP Girsang.

Girsang mengatakan benar bahwa DY dan Kuasa Hukumnya datang ke Ruang Yanduan Propam Polda Sumut pada Senin (4/7) dengan tujuan membuat laporan terkait dugaan pemerasan yang di lakukan oleh Kanit Polsek Percut Seituan, dan pada saat konseling dengan Tim Yanduan, Girsang mengarahkan agar Tim Kuasa Hukum membuat aduan Dumas karna belum cukup bukti, nanti setelah buat laporan di dumas akan kami teliti kembali, ujar perwira berpangkat kapten tersebut.

Di lain sisi, saat awak media mengkonfirmasi kepada Kanit Polsek Percut Seituan terkait kebenaran berita pemerasan, Iptu B mengatakan tidak mungkin lah saya melakukan pemerasan.

“Ndak benar pemerasan itu bg, ndak ada itu “, tutup Kanit Polsek Percut Seituan.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...