STM FJA dan PWI Kab Madina Mendesak Polisi Segera Tindak Tegas Penghalang Pekerjaan Wartawan

Neracanews | Mandailing Natal – Keluarga Besar Serikat Tolong Menolong (STM) Forum Jurnalis dan Aktifis ( FJA ) Se-Pantai Barat Madina Nomor AHU -000263.AN.01.07.Tahun 2017

Keputusan MENKUM-HAM RI. Jakarta 14 Febtuari 2017 dan dan Surat Keterangan Nomor : 220/71/BKBP/2017. Panyabungan, 11 April 2017
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Madina Beserta PWI Kab Madina

Mendesak Percepatan Proses Laporan Polisi ( LP ) Nomor : STPL/B/322/VIII/2025/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut.
Tanggal, 28 Agustus 2025

Dugaan tindak Pidana kejahatan Pers UU Nomor : 40 Tahun 1999 Tentang Pers sebagai mana dimaksud tentang Pers Pasal : 18.
Jika terbukti agar menghukum yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku dengan tegas dan terukur.

Afnan Lubis, SH
Ketua STM FJA dan juga Ketua Seksi Bidang Pembelaan Wartawan di PWI Pimpinan M Ridwan Lubis, S Pd.

Akibat kejadian itu Ahmad Hem Surbakti mengalami kerugian materil dan inmateril serta malu karena dilarang melakukan peliputan, dan tidak mengekpos pemberitaan kegiatan tersebut disertai trauma akibat secara paksa ponselnya tidak boleh melakukan peliputan dalam acara tersebut.

Afnan Lubis, SH salah seorang tokoh pers di Mandailing Natal yang juga aktif selaku ketua STM Forum Jurnalis dan Aktivis Se-Pantai Barat menyayangkan sikap sang oknum aparat desa tersebut.

Dia menyebut pelarangan peliputan itu telah menciderai kebebasan pers dan melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sehingga perlu ditindak.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian diminta segera melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas oknum aparat desa tersebut, agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan.

Selain itu, Afnan juga meminta agar pemerintah desa (Kepala Desa Sikara-kara) juga mengambil langkah tegas untuk memastikan aparatur desa tidak menyalahgunakan kewenangan dan tidak bersikap baik terhadap pers maupun masyarakat.

Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan, ancaman, dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan dan diproses sesuai hukum, terangnya. (Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rayakan HUT RI ke-81, Pemdes Pasar III Natal Gelar Lomba Rakyat Secara Meriah

Neracanews | Mandailing Natal - Semangat kemerdekaan masih terasa di Desa Pasar III Natal. Hari ini, Pemerintah Desa bersama masyarakat menggelar perayaan Hari Ulang...

Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah perkembangan...

Kapolres Tanjungbalai Raih Penghargaan atas Dedikasi Mendukung Ketahanan Pangan

TANJUNGBALAI — neracanews.com | Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memberikan penghargaan kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri atas dedikasi dan dukungannya dalam memperkuat program ketahanan...

Karang Taruna Sumut Bangkit: Harapan Baru Pemuda Sumatera Utara

Medan | Kesunyian yang cukup lama melanda Karang Taruna Sumatera Utara akhirnya pecah. Organisasi kepemudaan ini sempat vakum dan kehilangan denyut nadinya. Namun, kini...

Perkuliahan Perdana STAI SYAFAH Natal Segera Dimulai 7 September 2026, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 31 Agustus

Neracanews | Mandailing Natal - Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdul Fattah (STAI SYAFAH) Natal resmi akan memulai perkuliahan perdana untuk Tahun Akademik 2026/2027...