Satpol PP Pemprovsu Akan Tindak Diskotik CDI Yang Nekat Beroperasi

Kutalimbaru- Tempat hiburan malam Diskotik Cafe Duku Indah atau yang dikenal dengan CDI berlokasi di jalan Salang Tunas Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang nekat beroperasi.

Beroperasinya tempat hiburan tersebut jelas menentang sebagaimana instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menutup lokasi prostitusi dan peredaran narkoba.

Diskotek Cafe Duku Indah atau yang akrab disebut CDI ini merupakan tempat yang biasanya dikunjungi banyak orang yang mencari kesenangan di malam hari.

Salah seorang pengunjung CDI menyebutkan, malam hari, Diskotik CDI beroperasi secara diam-diam. Bahkan manajemen CDI menutup pintu pagar depan sehingga dapat mengelabui para petugas yang memang tidak mengetahui kecurangan pihak pengelola,” ucap salah seorang pengunjung yang tidak ingin disebut namanya, Kamis (17/03/2022).

Masih katanya, untuk pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya orang orang tertentu saja, pesan dari waters loby baru diperbolehkan masuk.

Di dalam diskotik yang sangat fenomenal, masih katanya, di lingkungan clubber pinggiran kota Binjai, CDI tidak hanya menyediakan minuman botol, di dalam diskotik tersebut juga ada narkoba berjenis extacy dengan harga 270 ribu rupiah per butirnya, “ujarnya.

Keberadaan Diskotik CDI meskipun sudah disegel dan membandel dan nekat untuk buka, merupakan tindakan fenomenal pengusaha hiburan malam yang patut diacungi 2 jempol.

Dapat diketahui sebelumnya, Tim Gabungan pemprovsu, TNI dan Polri pernah melakukan penyegelan terhadap Diskotik CDI pada hari Senin (10/01/2022) lalu.

Sementara itu, Kasat Pol PP Sumatera Utara Tuahta Saragih ketika dikonfirmasi mengatakan Terima kasih infonya bg, untuk jelasnya, ada kabid yg menanganinya..coba konfirmasi ke dia saja,” ucapnya.

Kabid pengawasan lapangan Sat Pol PP Pemprovsu Bangun saat dikonfirmasi mengatakan terimakasih infonya pak, nanti kita akan melakukan pengecekan karena sejauh ini pihak pengelola diskotik CDI sampai saat ini pengurusan izinnya masih diproses, jadi masih belum dibolehkan beroperasi, nanti kita tindak,” Ujar Bangun. (Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Sambut Tim Supervisi Lomba HKG-PKK Sumatera Utara 2026

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan dalam rangka Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Provinsi Sumatera...

Wabup Asahan Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 7 di Asrama Haji Medan

Medan – Wakil Bupati Asahan menghadiri kegiatan pelepasan jamaah calon haji Kloter 7 Embarkasi Medan yang berlangsung pada Rabu dini hari (29/4/2025) sekitar pukul...

Jaringan Judi Togel AK “Jajah” Kecamatan Biru Biru, Bandar Lokal Ngaku Takluk, Polsek Diam, Kapolresta Diminta Tanggap

DELISERDANG - Warga Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, resah dengan maraknya praktik judi toto gelap (togel) merek AK yang menjajah hingga ke...

Pemkab Asahan Hadiri Pelantikan DEMA IAIDU Periode 2026–2027

ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui kehadiran pada pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Daar...

Dies Natalis ke-40 UNA, Prof. Dr. Sri Rahayu Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar

KISARAN — Universitas Asahan (UNA) memperingati Dies Natalis ke-40 yang dirangkaikan dengan pengukuhan Guru Besar, Selasa (28/04/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Zulfirman Siregar...