Kamis, Juni 19, 2025
spot_img

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan

PIDIE JAYA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pidie Jaya resmi menyerahkan dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis ganja beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya pada Selasa, 29 April 2025.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.H., menjelaskan bahwa proses tahap II (P-21) ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, berdasarkan surat Nomor B-53/L.1.31/Enz.1/04/2025 dan B-52/L.1.31/Enz.1/04/2025 yang diterima pada 28 April 2025.

Kedua tersangka yang diserahkan adalah MN (62), seorang petani, dan istrinya MS (41), ibu rumah tangga. Pasangan asal Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen ini ditangkap dalam kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dengan barang bukti berupa dua bungkus ganja yang dibalut kertas koran dengan berat bersih 2.010 gram.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh personel Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kaur Bin Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya di kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Dengan penyerahan ini, kasus akan dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kapolres Pidie Jaya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Demikian Rilis dan foto foto yang di kirim Kasi Humas Polres Pidie Jaya Ipda Mustafa kepada Cek Mad dari media ini.
(CM)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi dari Indosat yang dipimpin oleh EVP Head of Circle Sumatera, Agus Sulistio. Dalam audiensi...

Dr Longser Sihombing SH MH ; “Sangat Ganjil” Polrestabes Medan Diduga Bohong

Medan - Dengan Penyidik dan waktu yang sama Polrestabes Medan bisa memeriksa 4 orang, hingga di jadikan tersangka atas laporan Lia Praselia tentang perampasan...

Media Penyiaran TV dan Radio Harus Jadi Media Penyeimbang Informasi Bagi Masyarakat

Ditengah era media sosial (medsos) saat ini, media penyiaran seperti TV dan Radio harus bisa menjadi media penyeimbang informasi bagi masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Wali...

Pengajian Akbar Pemkab Asahan Hadirkan Ustadzah dr Aisah Dahlan

Dalam menyemarakkan peringatan menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar pengajian akbar di Masjid Agung H Achmad...

Polsek Natal Laksanakan Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Neracanews | Mandailing Natal - Personil Polisi sektor (Polsek) Natal Polres Mandailing Natal beserta Bhayangkari Ranting Natal melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka...