Resmi Terima SK Pembebasan Bersyarat, Dua Orang Anak Binaan LPKA Palu Kembali ke Keluarga

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu resmi serahkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham RI tentang Pembebasan Bersyarat (PB) kepada 2 Orang anak binaan, Minggu, (26/2) Pagi.

Anak binaan yang mendapatkan PB itu diantarannya, RA kasus Perlindungan Anak hukuman 2 tahun 6 Bulan, FH kasus Perlindungan Anak hukuman 2 tahun 6 bulan dan keduanya masih berusia 16 Tahun.

Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus mengatakan bebas bersyarat itu merupakan hal biasa, karena merupakan hak bagi anak binaan. Sebelum, mendapatkan itu terlebih dahulu melakukan pengajuan hingga diputuskan oleh Dirjen Permasyarakatan.

“Jadi anak binaan ini ada hak bersyaratnya, salah satunya bebas bersyarat dan cuti bersyarat. Yang kali ini ada yang mendapatkannya,” kata dia

Selain syarat administrasi, kata Ida Bagus, syarat lainnya ialah subtantif. Salah satunya, telah menjalani maksimal hukuman 1/2 masa pidana, berprilaku baik, dan telah ditunjukan penurunan tingkat resiko.

“Jadi bebas bersyarat bukan berarti bebas murni. Bebas bersyarat, anak binaan itu tetap wajib lapor dimana mereka akan dibimbing di Balai Pemasyarakatan,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan, selama menjalani program PB, anak binaan juga harus wajib lapor di Bapas hingga masa percobaan selesai. Apabila melanggar, maka anak binaan akan ditarik kembali ke LPKA.

Ia juga menambahkan terkait bebas bersyarat dan cuti bersyarat bisa didapatkan jika syarat- syarat yang telah lengkap maka anak binaan berhak untuk mendapatkan hak mereka. Selain itu, ia menegaskan bahwa pengajuan tersebut gratis.

Senada, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan bahwa hal ini merupakan pemenuhan hak integrasi bagi seluruh anak binaannya yang diberikan berdasarkan syarat-syarat yang telah terpenuhi berdasarkan peraturan yang ada.

“Bersyukur hari ini kembali kita serahkan dua anak binaan kembali ke keluarga. semoga apa yang mereka terima selama pembinaan di LPKA Palu dapat diterapkan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(Isron)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

20 Hewan Qurban, Masjid Al Ikhlas Jalan Umar, Bagi Kepada 800 Penerima

Medan - Warga jalan Umar, Bono, Ampera dan sekitarnya menerima pembagian daging hewan yang di sembelih Panitia Qurban Masjid Al Ikhlas, Jalan Umar, Kelurahan...

Pemkab Asahan Gelar Pawai Malam Takbiran Sambut Idul Adha 1447 Hijriah

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Pawai Malam Takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Senin (26/05/2026). Kegiatan diawali dengan buka...

Pastikan Hewan Layak dan Sehat, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar pemeriksaan kesehatan hewan qurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Kegiatan...

Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta peristiwa padamnya listrik di sebagian besar wilayah Pulau Sumatera pada Jumat (22/5/2026) lalu...

Ribuan Warga Padati Rengat, Bupati Inhu Lepas Pawai Obor dan Takbiran Iduladha 1447 H

INHU – Kecamatan Rengat seketika berubah menjadi lautan cahaya dan gema takbir pada Selasa (26/05/2026) malam. Ribuan warga tampak antusias memadati area di depan...