Resmi Terima SK, 514 P3K Nyatakan Siap Wujudkan Dairi Unggul

DAIRI – Setelah resmi menerima Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintah dari Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu di Gedung Olahraga Sidikalang, Senin, (31/7/2023), sebanyak 514 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menyatakan siap mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan Dairi Unggul.

Gracelya Paramita Naninggolan, salah seorang penerima SK yang juga berprofesi sebagai guru di SMP Negeri 2 Siempat Nempu, menyampaikan komitmennya dalam membantu Bupati Dairi dalam mewujudkan Dairi Cerdas.

“Sebagai tenaga pendidik, saya akan berupaya dalam memberikan pengajaran yang baik sehingga tercipta anak-anak Dairi yang cerdas dan juga unggul, sesuai dengan visi program Pemerintah Kabupaten Dairi,” ujarnya.

Grace, sapaan akrabnya, juga menyampaikam terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi atas perhatian yang telah diberikan kepada tenaga pendidik se-Kabupaten Dairi.

“Saya juga sangat berharap, agar teman-teman tenaga pendidik lain yang belum mendapat kesempatan saat ini, kedepannya dapat memperoleh kesempatan seperti yang kami rasakan,” ujar Grace.

Hal yang sama juga disampaikan Janvenus Ginting, penerima SK yang juga berprofesi sebagai guru di SD Negeri 034820 Petundal, Kecamatan Tanah Pinem.

“Kami sangat berterimakasih kepada Bupati Dairi beserta jajarannya, karena atas dukungannya kami dapat menjadi ASN P3K. Tentu kami berkomitmen agar kedepannya dapat berpatisipasi dalam mewujudkan visi misi pemerintah yaitu Dairi Unggul,” ujar Javenus.

Pada kesempatan yang sama, Jerry Batubara yang berprofesi sebagai guru di UPT SDN 037145 Lae Pinang juga menyampaikan rasa bangganya, karena Bupati Dairi yang telah terlibat langsung dalam penyerahan SK P3K tersebut.

“Hal ini merupakan anugrah yang luar biasa dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Ditambah dengan kehadiran Bupati Dairi pada kegiatan ini, merupakan kebanggan bagi kami semua. Kedepannya kami akan terus berupaya untuk selalu memberikan yang terbaik dalam mencapai Dairi Cerdas Dairi Unggul,” ujarnya.

Seusai penyerahan SK P3K, Bupati Dairi dalam sambutannya berpesan agar seluruh pegawai P3K yang baru diangkat harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga disiplin, menjauhi narkoba, menjauhi korupsi, dan mampu menerapkan sistem pemerintahan yang sesuai dengan perkembangan teknologi.

“Saat ini, ASN memiliki core values ​​yang baru, yaitu BERAKHLAK yang merupakan akronim dari orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Maka jadikan ini sebagai panduan dalam berperilaku dan nilai dasar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Eddy. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...