Rakyat Digusur, DPRD Dimanjakan: NCW Tantang Walikota Turunkan Tunjangan Fantastis, Jangan Hanya Sibuk Mutasi Kolega

Bekasi — Pasca demonstrasi besar-besaran di tingkat nasional yang berhasil menekan penurunan tunjangan DPR RI, kini publik Bekasi dikejutkan dengan beredarnya Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 81 Tahun 2021. Perwal ini mengatur besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi dengan angka yang dinilai fantastis dan tidak masuk akal.

Berdasarkan Perwal tersebut, besaran tunjangan perumahan adalah:
• Ketua DPRD: Rp53 juta/bulan
• Wakil Ketua DPRD: Rp49 juta/bulan
• Anggota DPRD: Rp46 juta/bulan
Jika dihitung per hari, Ketua DPRD menerima sekitar Rp1,77 juta setiap hari. Angka ini setara 9,3 kali lipat upah harian buruh UMK Kota Bekasi (±Rp189 ribu) dan bahkan 63 kali lebih besar dibandingkan pengeluaran harian warga di garis kemiskinan (±Rp28 ribu).

Sementara itu, fakta di lapangan menunjukkan ribuan rakyat kecil masih kesulitan membeli kebutuhan pokok, angka pengangguran tinggi, dan banyak warga terancam penggusuran karena tinggal di bantaran sungai.

Apakah ini yang dimaksud dengan asas kepatutan, kewajaran, dan keadilan? Atau justru sekadar memanjakan pejabat dengan fasilitas mewah di atas penderitaan rakyatnya?

Ironi di Tengah Derita Rakyat
Di saat ekonomi rakyat tertekan, Pemerintah Kota Bekasi justru menambah beban APBD demi kenyamanan elit politik. Lebih ironis lagi, publik juga menyoroti adanya dugaan praktik nepotisme, gratifikasi, dan konflik kepentingan dalam mutasi eselon II Pemkot Bekasi. Walikota terlihat lebih sibuk mengurus kepentingan kolega dan jabatan ketimbang berpihak pada rakyat miskin yang digusur.
Pemandangan kontras ini jelas melukai rasa keadilan sosial. Rakyat semakin ditekan, sementara pejabat dimanjakan.

NCW: Tunjangan DPRD Tidak Relevan

NCW menilai, tunjangan sebesar ini tidak hanya berlebihan, tetapi juga tidak relevan. Rata-rata anggota DPRD Kota Bekasi merupakan warga asli Bekasi yang sudah memiliki rumah pribadi sebelum menjabat. Maka, dasar pemberian tunjangan perumahan semakin kehilangan logika dan keadilan.

Lebih bijak bila anggaran fantastis tersebut dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
Keputusan ini jelas bukan sekadar soal angka, melainkan soal keberpihakan politik. Pertanyaannya: apakah DPRD dan Walikota benar-benar berdiri di sisi rakyat, atau hanya menjaga kenyamanan segelintir elit?

Statement Ketua NCW DPD Bekasi Raya

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menegaskan:
“Kami menilai Perwal ini mencederai rasa keadilan rakyat. Bagaimana mungkin di saat rakyat Bekasi digusur, menganggur, dan hidup pas-pasan, justru DPRD dimanjakan dengan tunjangan puluhan juta per bulan? Ini bukan lagi soal angka, tapi soal keberpihakan. NCW menantang Walikota Bekasi: jika benar berdiri di atas kepentingan rakyat, maka beranilah menurunkan besaran tunjangan DPRD Kota Bekasi. Jangan hanya sibuk mutasi kolega, sementara rakyat kecil dibiarkan menderita. Hak istimewa tanpa kepantasan hanyalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.”

NCW Akan Terus Mengawal

NCW DPD Bekasi Raya menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini. Publik berhak tahu, dan pemerintah wajib memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elit politik. (Her)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...