Program Jaksa Garda Desa, Cabjari Madina di Natal Laksanakan Secara Terbuka

Neracanews | Mandailing Natal – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Mandailing Natal (Madina) di Natal melaksanakan program “Jaga Desa” atau yang dikenal juga dengan sebutan Jaksa Garda Desa.

Cabjari yang menaungi wilayah hukum 7 (tujuh) Kecamatan ini melaksanakan kegiatan tersebut di Balai Pertemuan Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Rabu (20/9/2023).

Acara Sosialisasi sekaligus penyuluhan “Jaga Desa” ini dibuka oleh Camat Natal, Ali Sahbana Nasution, S.P.

Berkesempatan sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Jaksa Garda Desa, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Darmadi Edison, S.H, M.H.

Dalam pemaparannya, Darmadi menjelaskan apa itu program Jaksa Garda Desa. Program yang didukung dengan dasar hukum Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa melalui Program Jaga Desa. Diharapkan melalui program ini, kesadaran hukum bisa ditingkatkan mulai dari masyarakat desa.

“Kenali hukum, hindari hukuman,” ucap Kacabjari Madina ini disela-sela pemaparannya.

Lebih lanjut dirinya juga memaparkan masalah tentang Bahaya Narkoba serta jerat hukum yang mengancam para pengguna maupun pengedarnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh perangkat-perangkat desa se-Kecamatan Natal ini berlangsung lancar dimulai sekira pukul 10.00 Wib dengan bekerjasama dengan IKADES (Ikatan Kepala Desa) Kecamatan Natal.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua IKADES Arianto menyampaikan apresiasi nya kepada pihak Cabjari Madina di Natal yang telah memberikan pemaparan lugas dan mudah dicerna.

Untuk diketahui, sehari sebelumnya juga dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum digelar oleh Polsek Natal di Desa Sikarakara II dan hari ke dua program Wawasan Kebangsaan oleh pihak Koramil 17 Natal di Desa Taluk dan hari ke tiga di laksanakan program Jaksa Garda Desa di Desa Kampung Sawah yang didukung oleh IKADES Kecamatan Natal.

Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut dengan secara terbuka. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...