PP.PTMSI Tolak Penggabungan Atlet Binaan PB PTMSI ke SEA Games Kamboja

Neracanews | JAKARTA – Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP.PTMSI) pimpinan Oegroseno secara tegas menolak upaya penggabungan atlet binaan Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB.PTMSI) pimpinan Peter Layardi masuk tim persiapan menuju SEA Games Kamboja.
Alasannya, PB.PTMSI organisasi ilegal yang eksistensinya dipaksakan oleh KONI Pusat.

Ketua Umum PP. PTMSI Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengatakan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Minggu, (26/3/2023) petang tadi.

Oegroseno menyebutkan Kepengurusan PTMSI yang legal dari sisi hukum adalah PP.PTMSI berdasarkan AD/ART PTMSI 2012 dan pasal 47 PP No.16 Tahun 2007.
Oleh karena itu, kata Oegroseno, dengan menerima penggabungan atlet dari sebuah organisasi yang ilegal itu artinya kita tidak tahu aturan main organisasi.

“Jangan hanya dengan dalih demi kepentingan nasional lalu aturan diabaikan. Kami bukan menghalangi upaya penggabungan itu asalkan berdasarkan aturan,”tutur mantan Wakapolri itu.
Oegroseno merasa heran dengan KONI Pusat, organisasi Keolahragaan yang cukup besar masih memaksakan kehendaknya dengan mempertahankan eksistensi PB PTMSI yang ilegal, sudah dibatalkan oleh penetapan Mahkamah Agung RI No.274 K/2015 yang sudah inkracht.

Akibat dualisme kepengurusan tersebut menurut Oegroseno, atlet tenis meja Indonesia tidak diberangkatkan ke SEA Games 2019 Filipina dan SEA Games 2022 Vietnam.

“Untuk menghadapi SEA Games Kamboja ini PP PTMSI telah melaksanakan Kejurnas, Seleknas dan Pelatnas dengan mendatangkan pelatih asal Korsel selama 1 tahun.

Selain itu PP.PTMSI telah melaksanakan Review dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan disiapkan 3 atlet putra dan 3 atlet putri.

Nama -nama atlet tersebut sudah masuk entry by name ke pihak penyelenggara SEA Games Kamboja.

Namun tiba-tiba seperti dikatakan Oegroseno, pihaknya mendengar Khabar bahwa atas perintah dan permintaan Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman dan Asdep 4 Kemenpora Surono untuk mengurangi atlet tenis meja yang sudah disiapkan oleh PP.PTMSI.

“Jadi ada dua atlet kami dicoret dan digantikan oleh atlet binaan PB PTMSI. Dan yang paling konyol lagi, Asdep Kemenpora itu mengancam membatalkan pengiriman cabor tenis meja ke SEA Games Kamboja jika permintaan itu tidak dituruti,” paparnya.

Sikap Asdep tersebut, kata Oegroseno, sama saja membunuh atlet muda potensial untuk meraih prestasi.
“Padahal yang bersangkutan ini tengah bidding jabatan Deputi 4 Kemenpora RI. Bagaimana nasib olahraga Indonesia jika orang seperti ini menduduki posisi strategis di Kemenpora,” ungkapnya.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...