Polsek Berastagi Berhasil Tangkap Pelaku Pembongkaran Toko di Berastagi

Karo – Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah toko ponsel di wilayah Berastagi. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu(19/10/2024), sekitar pukul 07.30 WIB, di Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

” Korban, Bayu Pramana (37), seorang wartawan yang berdomisili di Jalan Pendidikan, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, melaporkan pencurian di toko ponselnya kepada Polsek Berastagi pada pukul 09.42 WIB. Dalam laporannya, Bayu mengungkapkan bahwa sejumlah barang dagangan dan uang tunai dengan total kerugian sebesar Rp. 3.786.000 telah dicuri.

” Kapolsek Berastagi, AKP Henri D.B. Tobing, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Berastagi segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian, JAPB(24), warga Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi.

“Setelah melakukan penyelidikan cepat, personel kami berhasil menangkap tersangka pada pukul 11.00 WIB di lokasi tempat tinggalnya,” ujar AKP Henri Tobing.

” Dalam interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di toko ponsel milik korban pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

” Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain kotak charger merk V-Gen, kotak korek api gas merk Tokai, toples Fast Charger, berbagai voucher dari operator seluler, kabel data, adaptor, serta kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Selain itu, petugas juga menemukan kotak penyimpanan uang yang telah dicuri oleh tersangka.

“Barang bukti telah kami amankan, dan tersangka saat ini sudah berada di Polsek Berastagi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

” Kasus ini menjadi salah satu hasil dari pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2024 yang bertujuan memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

” Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

( Budi )

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Taput Ultimatum Tambang Siarang-arang, Berhenti atau Dipidana Berat

Taput (Neracanews) — Ekspos media terkait aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di Dusun Siarang-arang, Desa Hutabarat Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli...

Jelang Pesta Demokrasi Konferensi PWI Sumut, Panitia Gelar Rapat Persiapan

Medan - Menjelang pesta demokrasi konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, pengurus menggelar rapat persiapan sekaligus penetapan susunan pengurus kepanitiaan di kantor PWI Sumut...

Cabjari Madina di Natal Gelar JMS 2026, Sosialisasikan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan kepada Pelajar Pantai Barat

Neracanews | Mandailing Natal - Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah / JMS Tahun 2026 dengan...

Pasca Bencana Adiankoting Relokasi Lambat, Alokasi Huntap Dipertanyakan, Uang Rp 250 Juta Menko Polkam Dibagi ke Kades, Sisa Disimpan

Taput (Neracanews) - Bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Utara menelan puluhan korban jiwa, meluluhlantakkan ratusan rumah warga, serta...

Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capai 41 Ribu Hektare

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengoptimalkan daerah irigasi yang belum produktif untuk meningkatkan luas lahan pertanian yang dikelola masyarakat. Pada...