Polsek Barusjahe Gerak Cepat Atasi Tanah Longsor di Jalan Tambak Sukat Desa Barusjahe

Barusjahe, Karo – Polsek Barusjahe bergerak cepat mengatasi kejadian tanah longsor yang menutupi badan jalan penghubung antara Desa Barusjahe dan Desa Serdang, tepatnya di Jalan Tambak Sukat, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Selasa (7/1/2025). Kejadian tersebut dilaporkan pertama kali oleh pengguna jalan pada pukul 05:00 WIB.

” Longsor menyebabkan material tanah menutupi badan jalan, sementara separuh badan jalan lainnya longsor hingga kedalaman sekitar 30 meter. Akibat kejadian ini, aliran listrik PLN di Desa Serdang terputus dan pasokan air bersih ke Desa Barusjahe juga terganggu.

” Dipimpin langsung oleh Kapolsek Barusjahe, AKP Bonar H. Pohan, S.H., personel Polsek Barusjahe bersama TNI dan masyarakat setempat melakukan pembersihan material longsor. Dengan menggunakan alat manual seperti cangkul dan parang, serta menyiram material tanah, akses jalan berangsur angsur kembali terbuka.

” Pukul 09:00 WIB, material tanah yang menutupi badan jalan berhasil dibersihkan, sehingga jalur dapat dilalui oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Namun, kendaraan roda empat (R4) masih belum dapat melintas karena kondisi separuh badan jalan yang longsor memerlukan perbaikan lebih lanjut.

” Polsek Barusjahe telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Bina Marga Kabupaten Karo untuk menangani sisa material dan memperbaiki kerusakan jalan.

” Kapolsek Barusjahe memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, dampak longsor cukup signifikan terhadap aktivitas masyarakat, terutama terkait transportasi, aliran listrik, dan pasokan air bersih.

” Kapolsek Barusjahe, AKP Bonar H. Pohan, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang bekerja sama dalam upaya pembersihan dan pemulihan akses jalan. “Kami akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar jalur ini segera dapat digunakan kembali oleh seluruh jenis kendaraan,” ujar Kapolsek.

( Yuli )

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...