Polrestabes Bungkam Terhadap Maraknya Judi di Wilayah Hukumnya, di Razia Saat di Tutup dan di Biarkan Buka Jika Tidak Ada Pemberitaan Wartawan, Ada Apa dengan Polrestabes…?

Neracanews | Medan – Masyarakat Kota Medan, semakin resah banyak markas permainan ketangkasan judi tembak ikan yang berada di Kota Medan.

Ada beberapa titik judi tembak ikan yang tersebar beberapa di antaranya di Jalan Jamin Ginting samping Rumah Makan Salero Baru, Jalan Pales VII pas di samping Mie Seafood Chinese dan Jalan Gaperta Ujung tepatnya ruko di simpang Jalan Bakti pas di samping tukang pangkas.

Masyarakat kota Medan juga sudah lelah dengan membuat pengaduan ke kepolisian, kepling,lurah dan Camat, karena setiap digerebek satu hari sampai dua hari, lokasi judi tersebut akan buka lagi dan malah berkembang.

Menurut salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi judi jalan Jamin Ginting Gr (38) saat di wawancari oleh awak media mengatakan ” Udah bolak balik kami laporkan ke wartawan bang, cuma setiap kali di grebek paling hanya tutup sehari atau dua hari, habis itu buka lagi, ntah apa yang salah, mungkin kuat dekingnya bang “, ucap GR, Senin (4/4).

Banyak masyarakat kota Medan menyayangkan kenapa pihak Polrestabes Medan merazia saat kondisi lokasi tutup.

GR juga mengatakan ” Pernah ku lihat kawan abang ( wartawan ) langsung wa ke Kasat Reskrim Polrestabes, jawabannya hanya terima kasih infonya, cobak lah kalau dia turunkan anggotanya saat di wa wartawan, pasti kedapatan lokasi judi yang buka” lanjut GR.

Sehingga akhirnya masyarakat Kota Medan menilai adanya terjadi pembiaran melihat penyakit masyarakat itu, masyarakat pun menjadi resah karena takut pihak keluarganya juga terimbas ikut permainan segala bentuk perjudian.

Ia juga menjelaskan bahwa dimana ada lokasi judi meja tembak ikan, maka di sana juga banyak transaksi narkoba, dan jika judi berkembang pesat di kota Medan maka angka tindak kriminal pun pasti akan meningkat, ucap warga tersebut, dan kami juga berharap bapak Kapolrestabes Medan memberikan tindakan dan sangsi tegas terhadap para pengusaha judi yang bandel membuka usaha judinya di kota medan, tutup GR.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim terkait lokasi judi di tiga tempat yang tertulis di atas, Kasat Reskrim membalas ” Terima kasih infonya, Akan kami tindak lanjuti “.(021)

 

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...