Polres Binjai Kembali Musnahkan lokasi Judi dan Narkoba Sei Bingai

BINJAI – Polres Binjai kembali menegaskan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dan aktivitas judi dengan melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Pada Rabu (15/1/2025), pukul 14.30 WIB, operasi yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, bersama Unit Intel Kodim 0203 Langkat, dilakukan di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai.

Operasi gabungan yang melibatkan 30 personel TNI-Polri ini membuahkan hasil dengan diamankannya barang bukti berupa puluhan bong atau alat hisap sabu, satu bungkus plastik klip kecil, dan satu pipet skop. Namun, para pelaku yang berada di lokasi kabur sebelum tim ditangkap.

Polisi segera bertindak dengan membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa operasi ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres Binjai untuk menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Polisi tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba, judi dan aktivitas ilegal lainnya. ini kepedulian Polisi terhadap masa depan masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.

Kapolres Binjai juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas institusi untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

Meski para pelaku melarikan diri, AKBP Bambang menekankan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar mereka. Identifikasi terhadap pelaku terus dilakukan, dan langkah-langkah hukum akan ditegakkan secara tegas. “Polisi memastikan para pelaku tidak akan lolos dari jerat hukum. Ini adalah pesan tegas bahwa Polres Binjai akan terus hadir untuk memberantas segala bentuk kejahatan,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Polisi menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh buruk narkotika,” tambahnya.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini diharapkan mampu memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Polres Binjai. Dengan pembongkaran dan memusnahkan lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai menunjukkan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...