Jumat, Maret 21, 2025
spot_img

Polres Binjai Kembali Musnahkan lokasi Judi dan Narkoba Sei Bingai

BINJAI – Polres Binjai kembali menegaskan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dan aktivitas judi dengan melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Pada Rabu (15/1/2025), pukul 14.30 WIB, operasi yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, bersama Unit Intel Kodim 0203 Langkat, dilakukan di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai.

Operasi gabungan yang melibatkan 30 personel TNI-Polri ini membuahkan hasil dengan diamankannya barang bukti berupa puluhan bong atau alat hisap sabu, satu bungkus plastik klip kecil, dan satu pipet skop. Namun, para pelaku yang berada di lokasi kabur sebelum tim ditangkap.

Polisi segera bertindak dengan membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa operasi ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres Binjai untuk menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Polisi tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba, judi dan aktivitas ilegal lainnya. ini kepedulian Polisi terhadap masa depan masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.

Kapolres Binjai juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas institusi untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

Meski para pelaku melarikan diri, AKBP Bambang menekankan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar mereka. Identifikasi terhadap pelaku terus dilakukan, dan langkah-langkah hukum akan ditegakkan secara tegas. “Polisi memastikan para pelaku tidak akan lolos dari jerat hukum. Ini adalah pesan tegas bahwa Polres Binjai akan terus hadir untuk memberantas segala bentuk kejahatan,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Polisi menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh buruk narkotika,” tambahnya.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini diharapkan mampu memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Polres Binjai. Dengan pembongkaran dan memusnahkan lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai menunjukkan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bobby Nasution Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Kodam I/BB yang aktif menyelesaikan penyakit masyarakat, khususnya...

Wujudkan Pembangunan BLK, Wakil Bupati Berkunjung ke Ditjend Pembinaan, Pelatihan, Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI

Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH,...

Forkopimda Kabupaten Asahan Sidak Pasar dan Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

Dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Forkopimda Kabupaten Asahan yang terdiri dari Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kajari Asahan, mewakili Bupati...

Pemerintah Kabupaten Asahan Lakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Kemenaker RI

Dalam rangka meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul khususnya di Kabupaten Asahan serta Asta Cita Presiden RI, Bupati Asahan yang di hadiri Wakil...

Pemkab Asahan Adakan Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H Bagi Siswa SMP se-Kabupaten Asahan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengadakam pesantren kilat Ramadhan 1446 H/2025 M bagi para siswa siswi SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Asahan, Rabu (19/03/2025). Pelaksanaan pesantren...