PJs Bupati Asahan Membuka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Dana Bantuan Hibah

Pjs. Bupati Asahan dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan membuka secara resmi Sosialiasi Dana Bantuan Hibah di lingkungan pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (12/11/2024) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Tampak hadir Asisten Administrasi Umum Setdakab Kabupaten Asahan mewakili Bupati Asahan, Kajari Asahan, mewakili Kapolres Asahan, Kabag Kesra Setdakab Asahan, dan para tamu undangan lainnya.

Drs. Muhilli Lubis, M.M selaku Asisten administrasi umum setdakab Asahan menyatakan bahwa persoalan yang kerap muncul di negeri kita pada saat ini adalah bahaya disintegrasi. Muhilli mengatakan gejala ini muncul dalam berbagai bentuk seperti terjadinya konflik horizontal dibeberapa tempat yang dikaitkan dengan faktor-faktor ekonomi, politik, atau budaya. “Konflik ini semakin terlihat ketika masyarakat ikut mewarnai berbagai peristiwa pertikaian antar kelompok dalam masyarakat, yang pada gilirannya dapat menjadi ancaman bagi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

Muhilli Berharap penerima bantuan dana hibah dapat menggunakan dan membuat laporan sesuai dengan peraturan dan ketentuan agar tidak terjadinya penyalahgunaan bantuan.

Basuki, S.Pd., M.M selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan Melaporkan dasar dilaksanakannya kegiatan ini yaitu anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024, kemudian penetapan daftar penerima hibah dalam bentuk uang pada bagian kesejateraan rakyat sekretariat daerah Kabupaten Asahan yang dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2024. Kegiatan sosialiasi ini bertujuan untuk penggunaan dana hibah agar dilaksanakan dengan baik dan benar serta pencegahan tindak korupsi, pengurus atau penerima bantuan dana hibah memahami dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban.

Materi yang disajikan pada kegiatan ini berupa pencegahan tindak pidana korupsi bagi penerima dana bantuan hibah oleh Kejaksaan Negeri Asahan, tindakan hukum bagi penerima dan bantuan hibah oleh Polres Asahan, Kebijakan umum Pemkab Asahan terhadap pemberian dana bantuan hibah oleh sekretaris daerah Kabupaten Asahan, dan terakhir pengadministrasian penggunaan dan pelaporan dana bantuan hibah oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan. Peserta sosialiasi dana bantuan hibah ini terdiri dari pengurus rumah ibadah (Masjid/Musholla dan Gereja) serta pengurus organisasi keagamaan (perwiritan/pengajian dan serikat kemalangan) berjumlah 300 orang. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rayakan HUT RI ke-81, Pemdes Pasar III Natal Gelar Lomba Rakyat Secara Meriah

Neracanews | Mandailing Natal - Semangat kemerdekaan masih terasa di Desa Pasar III Natal. Hari ini, Pemerintah Desa bersama masyarakat menggelar perayaan Hari Ulang...

Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah perkembangan...

Kapolres Tanjungbalai Raih Penghargaan atas Dedikasi Mendukung Ketahanan Pangan

TANJUNGBALAI — neracanews.com | Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memberikan penghargaan kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri atas dedikasi dan dukungannya dalam memperkuat program ketahanan...

Karang Taruna Sumut Bangkit: Harapan Baru Pemuda Sumatera Utara

Medan | Kesunyian yang cukup lama melanda Karang Taruna Sumatera Utara akhirnya pecah. Organisasi kepemudaan ini sempat vakum dan kehilangan denyut nadinya. Namun, kini...

Perkuliahan Perdana STAI SYAFAH Natal Segera Dimulai 7 September 2026, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 31 Agustus

Neracanews | Mandailing Natal - Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdul Fattah (STAI SYAFAH) Natal resmi akan memulai perkuliahan perdana untuk Tahun Akademik 2026/2027...