Jumat, Maret 21, 2025
spot_img

PJs Bupati Asahan Membuka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Dana Bantuan Hibah

Pjs. Bupati Asahan dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan membuka secara resmi Sosialiasi Dana Bantuan Hibah di lingkungan pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (12/11/2024) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Tampak hadir Asisten Administrasi Umum Setdakab Kabupaten Asahan mewakili Bupati Asahan, Kajari Asahan, mewakili Kapolres Asahan, Kabag Kesra Setdakab Asahan, dan para tamu undangan lainnya.

Drs. Muhilli Lubis, M.M selaku Asisten administrasi umum setdakab Asahan menyatakan bahwa persoalan yang kerap muncul di negeri kita pada saat ini adalah bahaya disintegrasi. Muhilli mengatakan gejala ini muncul dalam berbagai bentuk seperti terjadinya konflik horizontal dibeberapa tempat yang dikaitkan dengan faktor-faktor ekonomi, politik, atau budaya. “Konflik ini semakin terlihat ketika masyarakat ikut mewarnai berbagai peristiwa pertikaian antar kelompok dalam masyarakat, yang pada gilirannya dapat menjadi ancaman bagi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

Muhilli Berharap penerima bantuan dana hibah dapat menggunakan dan membuat laporan sesuai dengan peraturan dan ketentuan agar tidak terjadinya penyalahgunaan bantuan.

Basuki, S.Pd., M.M selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan Melaporkan dasar dilaksanakannya kegiatan ini yaitu anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024, kemudian penetapan daftar penerima hibah dalam bentuk uang pada bagian kesejateraan rakyat sekretariat daerah Kabupaten Asahan yang dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2024. Kegiatan sosialiasi ini bertujuan untuk penggunaan dana hibah agar dilaksanakan dengan baik dan benar serta pencegahan tindak korupsi, pengurus atau penerima bantuan dana hibah memahami dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban.

Materi yang disajikan pada kegiatan ini berupa pencegahan tindak pidana korupsi bagi penerima dana bantuan hibah oleh Kejaksaan Negeri Asahan, tindakan hukum bagi penerima dan bantuan hibah oleh Polres Asahan, Kebijakan umum Pemkab Asahan terhadap pemberian dana bantuan hibah oleh sekretaris daerah Kabupaten Asahan, dan terakhir pengadministrasian penggunaan dan pelaporan dana bantuan hibah oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan. Peserta sosialiasi dana bantuan hibah ini terdiri dari pengurus rumah ibadah (Masjid/Musholla dan Gereja) serta pengurus organisasi keagamaan (perwiritan/pengajian dan serikat kemalangan) berjumlah 300 orang. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bobby Nasution Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Kodam I/BB yang aktif menyelesaikan penyakit masyarakat, khususnya...

Wujudkan Pembangunan BLK, Wakil Bupati Berkunjung ke Ditjend Pembinaan, Pelatihan, Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI

Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH,...

Forkopimda Kabupaten Asahan Sidak Pasar dan Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

Dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Forkopimda Kabupaten Asahan yang terdiri dari Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kajari Asahan, mewakili Bupati...

Pemerintah Kabupaten Asahan Lakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Kemenaker RI

Dalam rangka meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul khususnya di Kabupaten Asahan serta Asta Cita Presiden RI, Bupati Asahan yang di hadiri Wakil...

Pemkab Asahan Adakan Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H Bagi Siswa SMP se-Kabupaten Asahan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengadakam pesantren kilat Ramadhan 1446 H/2025 M bagi para siswa siswi SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Asahan, Rabu (19/03/2025). Pelaksanaan pesantren...