Neracanews | Mandailing Natal – KPU Kabupaten Mandailing Natal menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Gedung Serbaguna H. Amru Daulay Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, senin, 23/9/2024.
Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal Muhammad Ikhsan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Harun Mustafa Nasution dan H. Muhammad Ichwan Husein Nst,S.H mendapatkan Nomor Urut 1 (Satu), sementara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution,S.H, M.M dan Atika Azmi Utammi mendapatkan Nomor Urut 2 (Dua).
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini dilakukan dengan cara mencabut undian oleh masing-masing Calon Bupati.
Usai melakukan pengundian cabut nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, selanjutnya KPU Kabupaten Mandailing Natal bersama Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal 2024 itu melakukan Deklarasi Damai Pilkada 2024 dengan menandatangani Berita Acara Deklarasi Damai Pemilihan Serentak Tahun 2024. (AHS)