Peredaran Sabu Bisa Dikendalikan Seorang Napi di Medan “Sangat Kacau”

Medan- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap perderan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 5,5 kilogram. Ternyata penyalahgunaan narkoba itu dikendalikan oleh seorang narapidana alias napi dari Rutan Labuhan Deli, Kota Medan.

Berdasarkan data diperoleh VIVA, BNNP Sumut menerima laporan terjadi transaksi sabu dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil pada Rabu malam, 17 Februari 2021, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas bisa meringkus diduga pelaku berinsial IRD ? di Jalan Medan-Tanjung, Desa Paya Kerupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

“Saat itu kami terpaksa menabrak sepeda motor tersangka IRD untuk menghentikan laju sepeda motornya. Dari dalam ransel yang ia bawa terdapat lima bungkus teh Cina berisi 5 kg sabu-sabu dan satu bungkus ukuran kecil berisi 1/2 kg sabu sabu,” ungkap ?Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Atrial kepada wartawan di kantor BNNP Sumut di Kota Medan, Sumatera Utara pada Selasa 23 Februari 2021.

Kepada petugas BNNP Sumut, IRD mengaku disuruh seorang napi asal Rutan Labuhan Deli, berinsial MB untuk menjemput barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenalkan itu di ?Desa Panton Labu, Kecamatan Jambu Aye, Aceh. Sabu itu, barang itu akan diedarkan di Kota Medan dan wilayah lainnya.

“MB ini adalah seorang residivis dalam kasus narkoba dan masih menjalani proses hukum di Polsek Patumbak dan mendekam di rutan Labuhan Deli,” tutur Jenderal bintang satu itu.

MB pun dijemput dari Rutan Labuhan Deli. Kini keduanya sudah ditahan di kantor BNNP Sumut di Kota Medan dan menyita 5,5 kilogram sabu. Petugas juga masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ?dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Sumber VIVA.co.id

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of...