Kamis, Agustus 28, 2025
spot_img

Peningkatan Kapasitas Sekdes, Terkelin Purba Ajak Ciptakan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang Baik

Karo – Bupati Karo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si apresiasi kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa di Kabupaten Karo tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Karo, Jl. Letjen Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe, Senin (2/12/2024).

Penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menuntut penyiapan dan penguatan kapasitas baik aparatur pemerintah desa maupun masyarakat.

Dalam hal ini ditujukan bagi sekretaris desa dengan harapan meningkatnya pengetahuan atau pemahaman terhadap undang-undang desa, keterampilan mengerjakan tugas- tugas teknis serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa.

Dalam arahan dan sambutannya, Sekda menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini.

Ia juga berkesempatan menyampaikan beberapa materi penting pada kegiatan ini.

“Diharapkan seluruh sekretaris desa yang ada di Kabupaten Karo dapat bekerja dengan jujur, transparan, bersih dan bertanggung jawab sehingga pelaksanaan pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik,” ajak Sekda.

Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karo ini, menurut Sekda Kamperas Terkelin Purba dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, sekretaris desa memiliki fungsi sebagai koordinator dalam bidang administrasi pemerintahan dari seluruh perangkat desa yang selanjutnya bertanggung jawab kepada kepala desa.

“Sekretaris desa itu mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan dan pembinaan administrasi umum, perencanaan, keuangan, dan kepegawaian, penyusunan program desa serta pengoordinasian pelaksanaan tugas unit organisasi di lingkungan pemerintah desa,” ucapnya.

Diakhir sambutannya Kamperas Terkelin Purba meminta kepada seluruh Sekretaris Desa di Kabupaten Karo, setelah kegiatan Bimtek ini, harus mampu membangun komunikasi yang baik secara internal maupun eksternal, juga diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masing-masing pemangku kepentingan di desa untuk bersama-sama menciptakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, pesannya. (As)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pasca Larang Peliputan RALB KSU Peduli Usaha Bersama, Oknum Aparatur Desa Dilaporkan ke Polres Madina

Neracanews | Mandailing Natal - Pelarangan merekam dan meliput kegiatan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Serba Usaha (KSU) Peduli Usaha Bersama yang dialami...

Ketua DPW PWDPI Sumut Laporkan Oknum KTH KPLS Ke Poldasu,Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ormas

MEDAN - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing,S.H resmi membuat laporan pengaduan ke Kepolisian Daerah...

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakornas PHD di Sultra

Humbahas (Neracanews) - Bupati Humbahas Oloan P Nababan bersama Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora termasuk Sekretaris DPRD Humbahas Nipson Lumban Gaol ikut menghadiri Rakornas...

LBH Medan Mengecam Tindakan Brutal Polda Sumut Saat Penanganan Masa Aksi di Medan

Medan - Aksi massa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa siang berakhir ricuh setelah aparat kepolisian dan Brimob menembakkan water cannon, gas...

Polda Sumut Bertindak Tegas dan Humanis, 39 Orang Diamankan Usai Ricuh Aksi Unras

Medan – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polrestabes Medan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam...