Pengurus DPP PPMA Asahan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

Kisaran – Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPP PPMA) secara resmi melantik kepengurusan DPP PPMA Asahan periode 2025–2029. Pelantikan tersebut berlangsung di Sekretariat PPMA Asahan, Simpang Lima Kisaran, Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan pelantikan dihadiri oleh Bupati Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Dandim 0208/Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Kapolres Asahan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dewan Pembina DPP PPMA, Ketua Umum DPP PPM beserta jajaran pengurus, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Widya Sastra, dalam laporannya menyampaikan bahwa PPMA telah berdiri selama delapan tahun dan secara konsisten melaksanakan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Menurutnya, PPMA sejak awal dibentuk sebagai wadah pengabdian untuk membantu masyarakat Asahan sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Ketua Umum DPP PPMA terpilih, H. Irwan Zaeni, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan pengurus merupakan momentum penting bagi keberlanjutan organisasi. Ia menilai pelantikan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen untuk meneruskan perjuangan para pendiri PPMA dalam membangun organisasi yang kuat, bermartabat, dan berlandaskan nilai-nilai kebersamaan.

“Jabatan ini adalah amanah besar untuk mempersatukan masyarakat Asahan. Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada pengurus DPP PPMA yang baru dilantik. Ia mengapresiasi peran dan kontribusi PPMA dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Bupati berharap kepengurusan yang baru dapat bekerja lebih solid dan terus berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Asahan membuka ruang kerja sama seluas-luasnya dengan PPMA untuk bersama-sama membangun masyarakat Asahan yang sejahtera,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina DPP PPMA, Johny Manurung, S.H., M.H., menegaskan komitmen PPMA dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Asahan. Ia menyebutkan bahwa PPMA hadir sebagai wadah pemersatu masyarakat Asahan, baik yang berdomisili di daerah maupun di luar daerah, dengan latar belakang profesi yang beragam, demi kemajuan Kabupaten Asahan.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Dewan Pembina DPP PPMA, Ir. Aris Fadillah Lubis. Pelantikan ditandai dengan penyerahan tongkat komando kepada Ketua Umum terpilih sebagai simbol peralihan kepemimpinan dan tanggung jawab organisasi.

Pelantikan pengurus DPP PPMA periode 2025–2029 tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP PPMA Nomor: 001/KPTS-PPMA/X/2025 tentang Susunan Kepengurusan DPP PPMA. Dalam susunan tersebut, H. Irwan Zaeni ditetapkan sebagai Ketua, Iskandar Zulkarnain Sitorus sebagai Sekretaris, dan dr. Elfina Tarigan, M.K.T., sebagai Bendahara. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...