Penguatan Toleransi di Desa Sitinjo Melalui Program Pembinaan Beragama

DAIRI – Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang hidup rukun, damai, dan harmonis. Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi mengadakan program Pembinaan Desa Sitinjo sebagai Desa Sadar Kerukunan untuk Penguatan Moderisasi Beragama di Gedung PLUT KUMKM Raja Ekuten Asah Ujung Van Keppas Sidikalang, Rabu (21/8/2024).

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Dairi H. Riswan Gaja, S.Ag, M.M. menyampaikan bahwa Desa Sitinjo diajukan sebagai salah satu desa untuk percobaan dalam program desa sadar kerukunan dan penguatan moderisasi beragama karena melihat keanekaragaman agama di Desa Sitinjo. Dimana terdapat rumah ibadah Islam, Kristen, Katolik, dan agama lainnya sehingga layak menjadi contoh bagi desa lain dimasa mendatang.

“Harapannya, melalui pembinaan ini kita bisa menunjukkan bahwa semua agama memiliki nilai-nilai yang sama. Semoga kegiatan ini dapat menciptakan kerukunan dan harmoni diantara seluruh umat beragama,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Awaluddin menekankan pentingnya memahami perbedaan antara moderisasi agama dan moderisasi beragama.

Menurutnya, yang perlu diubah adalah cara pandang setiap umat beragama terhadap perbedaan agar semua umat dapat saling menghargai dan bersama-sama membangun desa yang rukun dan harmonis.

“Musuh kita bukanlah agama melainkan kemiskinan dan kebodohan,” ucapnya.

Awaluddin berharap pembinaan ini dapat membawa perubahan positif dalam mewujudkan nilai-nilai toleransi dan penguatan moderisasi beragama di masyarakat pedesaan, khususnya di Desa Sitinjo.

Kegiatan ini dihadiri oleh aparat desa, kepala adat, dan tokoh agama karena berperan penting mewujudkan program desa sadar kerukunan beragama. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...