Pemkab Asahan Tetapkan Prioritas Perbaikan Jalan dan Peningkatan Layanan Publik Berdasarkan Data Wilayah

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Melalui Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Pemkab membahas hasil pemetaan prioritas perbaikan jalan dan peningkatan layanan publik yang disusun berdasarkan data faktual tiap wilayah.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala puskesmas, serta unsur perangkat daerah lainnya. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya penyampaian kondisi lapangan secara objektif dari para camat agar perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan terukur.

“Setiap keputusan pembangunan harus didasarkan pada data yang valid. Karena itu, saya minta para camat dan OPD menyampaikan kondisi faktual di lapangan agar kebijakan yang kita ambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Melalui pendekatan Asahan Satu Data, Pemkab Asahan kini menerapkan sistem pembangunan berbasis data sektoral yang terintegrasi lintas instansi. Berdasarkan hasil pendataan tahun 2025, total panjang jalan kabupaten mencapai 1.398,13 kilometer, dengan 36,18 persen dalam kondisi baik dan 63,82 persen sisanya tergolong sedang hingga rusak berat. Pemerintah daerah akan memprioritaskan perbaikan jalan secara bertahap mulai akhir tahun ini, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebijakan pengetatan fiskal dari pemerintah pusat.

Selain sektor infrastruktur, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan mutu pelayanan dasar, terutama di bidang kesehatan. Ia menginstruksikan Dinas Kesehatan, RSUD HAMS, dan seluruh puskesmas untuk menjaga kualitas layanan, memastikan ketersediaan obat, serta meningkatkan disiplin tenaga medis. Pemerintah Kabupaten Asahan juga terus memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) melalui pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang bersumber dari APBD, agar seluruh warga memperoleh layanan kesehatan yang mudah, layak, dan tanpa biaya.

Dalam Rakorpem tersebut, turut dibahas pula upaya memperkuat ekonomi masyarakat melalui implementasi program nasional Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Program ini diharapkan dapat menjadi penggerak utama ekonomi rakyat sekaligus sarana membangun kemandirian finansial berbasis komunitas.

“Pembangunan tidak hanya diukur dari seberapa banyak jalan yang kita perbaiki, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mampu mengelola potensi ekonominya secara mandiri,” tutup Bupati. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...