Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan aparatur di lingkungan Pemkab Asahan. Kegiatan tersebut digelar di Alun-Alun Kota Kisaran dan menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia aparatur daerah.

Penyerahan petikan keputusan dilakukan langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, didampingi Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Para penerima petikan keputusan juga mengikuti rangkaian upacara sebagai bentuk pengukuhan resmi status kepegawaian mereka.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 825 Tahun 2025, serta sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Sebanyak 2.514 orang ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu, yang terdiri dari 1.226 tenaga pendidik, 107 tenaga kesehatan, dan 1.181 tenaga teknis.

Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan ini tidak hanya memberikan kepastian status bagi tenaga yang telah lama mengabdi, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Lebih lanjut, Bupati berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat berkontribusi aktif dan bersinergi dengan seluruh elemen pemerintahan dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah. Pemkab Asahan berkomitmen terus memperkuat kapasitas aparatur guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, responsif, dan berkelanjutan demi tercapainya visi Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...