Pemkab Asahan Resmi Lantik Anggota KPAD Periode 2026–2030

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi melantik Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan untuk masa jabatan 2026–2030. Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan anak di daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan anak.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang mengambil sumpah jabatan para anggota KPAD. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan memerlukan keterlibatan dan sinergi seluruh elemen masyarakat. Ia berharap KPAD mampu menjalankan peran secara profesional, berintegritas, dan responsif terhadap berbagai persoalan anak di Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Ketua KPAD Kabupaten Asahan terpilih periode 2026–2030, Awaluddin, S.Ag., M.H., menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas secara independen dan akuntabel. Ia menekankan bahwa KPAD akan memprioritaskan upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta penanganan kasus anak secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara KPAD, Pemerintah Kabupaten Asahan, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Adapun susunan Anggota KPAD Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 terdiri dari Eva Lusiana Munthe, S.KM.; Awaluddin, S.Ag., M.H.; Sabar Mulia Panjaitan, S.H.; Mohd. Siddiq; serta Nina Waslina, S.E. Kelima anggota tersebut diharapkan mampu mengemban amanah dengan optimal demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang peduli terhadap perlindungan dan tumbuh kembang anak. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...