Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Pemkab Asahan Perkuat Posyandu sebagai Pusat Integrasi Layanan Sosial Dasar Tahun 2025

Asahan, 17 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai simpul utama integrasi layanan sosial dasar melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (17/12/2025).

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan nyata masyarakat, khususnya dalam optimalisasi layanan dasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, beserta jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu, pimpinan perangkat daerah terkait, para camat se-Kabupaten Asahan, serta kepala puskesmas. Kehadiran unsur lintas sektor tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat peran Posyandu sebagai wadah pelayanan promotif dan preventif yang terintegrasi.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Melalui regulasi tersebut, Posyandu diarahkan menjadi pelaksana enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta bidang sosial, dengan cakupan layanan sepanjang siklus kehidupan.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas antarperangkat daerah, penguatan kebijakan pendukung, penyediaan sarana dan prasarana, dukungan operasional, serta peningkatan kesejahteraan kader Posyandu. Hal ini dinilai krusial agar integrasi layanan sosial dasar dapat berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui konsolidasi ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap Posyandu mampu bertransformasi menjadi pusat layanan masyarakat yang adaptif, responsif, dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...