Pemkab Asahan Perkuat Posyandu sebagai Pusat Integrasi Layanan Sosial Dasar Tahun 2025

Asahan, 17 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai simpul utama integrasi layanan sosial dasar melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (17/12/2025).

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan nyata masyarakat, khususnya dalam optimalisasi layanan dasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, beserta jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu, pimpinan perangkat daerah terkait, para camat se-Kabupaten Asahan, serta kepala puskesmas. Kehadiran unsur lintas sektor tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat peran Posyandu sebagai wadah pelayanan promotif dan preventif yang terintegrasi.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Melalui regulasi tersebut, Posyandu diarahkan menjadi pelaksana enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta bidang sosial, dengan cakupan layanan sepanjang siklus kehidupan.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas antarperangkat daerah, penguatan kebijakan pendukung, penyediaan sarana dan prasarana, dukungan operasional, serta peningkatan kesejahteraan kader Posyandu. Hal ini dinilai krusial agar integrasi layanan sosial dasar dapat berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui konsolidasi ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap Posyandu mampu bertransformasi menjadi pusat layanan masyarakat yang adaptif, responsif, dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...