Pemkab Asahan Luncurkan Portal SJIG, Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Spasial

Kisaran, 13 Februari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan resmi meluncurkan Sistem Jaringan Informasi Geospasial (SJIG) yang ditandai dengan peresmian Portal SJIG di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (13/02/2026). Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah berbasis data geospasial yang terintegrasi.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia, Prof. Dr. rer. nat. Muhammad Aris Marfai, S.Si., M.Si., unsur Forkopimda, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan Kepala Puskesmas, Kepala Desa/Lurah, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta insan pers.

Ketua Tim SJIG Kabupaten Asahan, Drs. Supriyanto, M.Pd., dalam laporannya menjelaskan bahwa pembangunan Portal SJIG merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia sekaligus memperkuat sistem perencanaan berbasis bukti. Ia menyebutkan, Asahan menjadi kabupaten pertama di Sumatera Utara yang mengembangkan dan mengimplementasikan sistem ini secara terpadu.

Pada tahap awal pengembangannya, Portal SJIG telah berhasil menghimpun dan mengintegrasikan 128 peta tematik lintas perangkat daerah. Data tersebut akan menjadi rujukan utama dalam proses perencanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan agar lebih terarah, efektif, dan akurat.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemanfaatan informasi geospasial bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan strategis dalam pengambilan kebijakan pembangunan. Ia meminta seluruh OPD memahami secara menyeluruh konsep data spasial dan mampu mengoptimalkannya dalam penyusunan program kerja.

“Setiap kebijakan harus berbasis data yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tepat sasaran serta memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menginstruksikan agar Portal SJIG dimanfaatkan secara maksimal sebagai instrumen perencanaan yang presisi dan transparan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial RI memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam membangun sistem informasi geospasial yang terstandar dan berkelanjutan. Menurutnya, integrasi data spasial merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kebijakan yang akuntabel dan perencanaan yang lebih presisi.

Dengan diresmikannya Portal SJIG, Kabupaten Asahan dinilai semakin siap mengakselerasi pembangunan yang Religius, Maju, dan Berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi informasi geospasial sebagai dasar pengambilan keputusan yang modern dan berbasis data.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...