Pemkab Asahan Luncurkan Portal SJIG, Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Spasial

Kisaran, 13 Februari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan resmi meluncurkan Sistem Jaringan Informasi Geospasial (SJIG) yang ditandai dengan peresmian Portal SJIG di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (13/02/2026). Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah berbasis data geospasial yang terintegrasi.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia, Prof. Dr. rer. nat. Muhammad Aris Marfai, S.Si., M.Si., unsur Forkopimda, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan Kepala Puskesmas, Kepala Desa/Lurah, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta insan pers.

Ketua Tim SJIG Kabupaten Asahan, Drs. Supriyanto, M.Pd., dalam laporannya menjelaskan bahwa pembangunan Portal SJIG merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia sekaligus memperkuat sistem perencanaan berbasis bukti. Ia menyebutkan, Asahan menjadi kabupaten pertama di Sumatera Utara yang mengembangkan dan mengimplementasikan sistem ini secara terpadu.

Pada tahap awal pengembangannya, Portal SJIG telah berhasil menghimpun dan mengintegrasikan 128 peta tematik lintas perangkat daerah. Data tersebut akan menjadi rujukan utama dalam proses perencanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan agar lebih terarah, efektif, dan akurat.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemanfaatan informasi geospasial bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan strategis dalam pengambilan kebijakan pembangunan. Ia meminta seluruh OPD memahami secara menyeluruh konsep data spasial dan mampu mengoptimalkannya dalam penyusunan program kerja.

“Setiap kebijakan harus berbasis data yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tepat sasaran serta memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menginstruksikan agar Portal SJIG dimanfaatkan secara maksimal sebagai instrumen perencanaan yang presisi dan transparan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial RI memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam membangun sistem informasi geospasial yang terstandar dan berkelanjutan. Menurutnya, integrasi data spasial merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kebijakan yang akuntabel dan perencanaan yang lebih presisi.

Dengan diresmikannya Portal SJIG, Kabupaten Asahan dinilai semakin siap mengakselerasi pembangunan yang Religius, Maju, dan Berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi informasi geospasial sebagai dasar pengambilan keputusan yang modern dan berbasis data.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...