Pemkab Asahan Kantongi Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Medan, 24 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pada penilaian tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia memberikan opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi kepada Pemkab Asahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam agenda penyampaian hasil penilaian yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.

Berdasarkan rekapitulasi penilaian, Pemkab Asahan meraih skor akhir 81,52. Nilai tersebut menempatkan Asahan dalam kategori kualitas pelayanan “Baik” dengan tingkat kepatuhan “Tinggi”. Evaluasi dilakukan terhadap sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang, serta Dinas Sosial.

Penilaian Ombudsman mencakup berbagai aspek penting, mulai dari ketersediaan sarana dan standar layanan (input), pelaksanaan prosedur pelayanan (proses), hasil layanan (output), sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara layanan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Wakil Gubernur Sumatera Utara, jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara, para kepala daerah kabupaten/kota, Kapolres, Kepala Kantor Pertanahan (BPN), serta pimpinan lembaga pemasyarakatan yang juga menerima penghargaan.

Pemerintah Kabupaten Asahan diwakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., yang hadir bersama Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.

Pemkab Asahan menyatakan capaian ini menjadi bukti atas komitmen dalam membenahi tata kelola pelayanan publik. Ke depan, pemerintah daerah bertekad terus memperkuat kapasitas aparatur, meningkatkan pengawasan internal, serta menyempurnakan standar pelayanan di setiap perangkat daerah.

Dengan raihan tersebut, Pemkab Asahan menegaskan komitmennya menjaga pelayanan yang transparan, responsif, dan akuntabel demi mempertahankan predikat yang telah diraih sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...