Pemkab Aceh Selatan Raih Penghargaan Anugerah Reksa Bandha

Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan raih penghargaan Anugerah Reksa Bandha Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh Tahun 2022, pada Kategori Sinergi Lelang BMD Berkelanjutan / Terbesar Laku.

Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala KPKNL Banda Aceh, Istina Setya Lestari, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., di Aula Gedung Keuangan Negara, Gedung D lantai 5 Jalan Tgk. Chik Ditiro Banda Aceh, Kamis (19/01/2023)

Dalam sambutan Pj.Gubernur Aceh Ahmad Marzuki yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Bustami, SE, M.Si.,menyampaikan Anugerah Reksa Bandha merupakan kegiatan tahunan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan dan penggunaan aset, agar kita peduli terhadap aset daerah dan negara.

“Sehingga aset yang ada benar-benar digunakan untuk mendukung pembangunan daerah. Salah satu indikator keberhasilan pengelolaan ekonomi daerah terletak pada keberhasilan manajemen aset,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJKN Aceh yang telah memberikan penilaian dan penghargaan kepada Kabupaten Aceh Selatan. Penghargaan ini adalah kinerja kami persembahkan kepada pimpinan, yakni Bapak Bupati Amran dan seluruh unsur Forkopimda Aceh Selatan.

“Sebagai bagian dari upaya kolaborasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, serta sebagai langkah upaya manajerial penataan dan pengelolaan barang milik daerah, yang tentunya akan menambah nilai dan pemanfaatan barang milik daerah,” ujarnya.

Sekda Cut Syazalisma menyatakan bagian dari upaya pelaksanaan dan pencapaian visi dan misi daerah, melalui mekanisme pengelolaan barang milik daerah. Penghargaan yang diterima hari ini bukanlah suatu tujuan, namun merupakan bagian dari peningkatan motivasi kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demi kemajuan Aceh Selatan dalam semua aspek urusan Pemerintahan.

“Upaya ini dilakukan dengan sinergi dan kerjasama yang baik, mulai dari pengelolaan aset yang fungsinya berada di BPKD, dengan dukungan seluruh SKPK, untuk memaksimalkan pengelolaan barang daerah, sehingga dapat tertata, serta dapat dimanfaatkan sekaligus bermanfaat bagi masyarakat Aceh Selatan,” ucap Sekda Cut Syazalisma.

Adapun Anugerah Reksa Bandha tersebut merupakan kegiatan apresiasi pengelolaan kekayaan negara yang diberikan kepada instansi yang mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara dan lelang. Penghargaan ini mencerminkan bagaimana kualitas pengelolaan aset serta kemampuan perencanaan penggunaan aset oleh suatu instansi Pemerintah. (Sopian)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...