PBB DPD Sumut Laporkan Murtaza Tiktokers

MEDAN – PBB DPD Sumut langsung melalui Ketua DR. Ronal Gomar Purba Msi., melaporkan Tiktokers Murtaza , Minggu (22/10/2023).

Murtaza dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor STTPL/B/1281/X/2023/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 22 Oktober 2023.

Terlapor di duga melakukan pelecehan terhadap salah satu agama  yang di akui di Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI), pada sebuah postingan di Tiktok, hingga Viral memicu kegaduhan Netizen di media sosial dan kehidupan nyata.

Viralnya postingan Marteza itu, membuat PBB DPD Sumut merasa terpukul ketika mendengar, masih ada oknum-oknum tertentu, yang mau memburuk-burukkan salah satu Agama.

“Entah apa misinya buat Tiktok begitu hingga gaduh. Pemuda batak bersatu sebagai sosial kontrol Cinta NKRI. Menolak segala paham berbau radikal,” sebut Gomar.

Menurut DR Ronal Gomar Purba Msi, Pemuda batak bersatu (PBB) adalah organisasi yang Nasionalis, serta tunduk kepada Pancasila dan UUD 1945.

Dia juga mengungkapkan bahwa Pemuda batak bersatu memiliki anggota dari segala agama yang diakui di NKRI.

Hingga sangat menyayangkan ulah Tiktokers itu.

“Kami tidak tertuju pada satu agama. Bahkan Agama apapun yang di lecehkan kami akan selalu siap tegakkan Konstitusi di NKRI, Pancasila dan UUD 1945,” Sebut Ketua PBB Sumut itu.

Saat melaporkan Tiktokers Marteza,  DR. Ronal Gomar Purba Msi, dampingi Bendahara DPD Sumut Aldomoro Siregar, Wasek PBB DPD Sumut Gurka Nainggolan, Ketua BPH DPD Sumut Paul J J Tambunan dan Tim, Srikandi DPD Sumut Julita T Sihombing, SPd. dan Tim, Ketua Satma DPD Sumut Prem Siringoringo beserta timnya Alfredo Samosir, Dearst Pasaribu dan Jhon Tarigan., Provost DPD Sumut, Satgas DPD Sumut, Ketua DPC Deliserdang Musa Silalahi S,Kom. bersama puluhan anggotanya. (ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...