Jumat, Maret 21, 2025
spot_img

PBB DPD Sumut Laporkan Akun Penista Agama @noora_Aritonang

MEDAN – Kembali Pemuda batak bersatu Dewan pimpinan daerah (PBB DPD) Sumut melaporkan Akun media sosial (Medsos) @noora_Aritonang, Sabtu (12/10/2024).

“Eh ada Tuhan berumur delapan hari, nonotnya di potong, ee umurnya tiga puluh tiga tahun tidak di fungsikan, mantap kali Tuhan kayak gini bah, itu pertanyaan saya bah, Tuhan kau normal apa ngga itu, Yesus normal apa ngga itu, jangan-jangan…” sebut @noora_Aritonang pada konten itu.

Lantas pemeluk agama yang mengakui Yesus Tuhan tersinggung hingga di laporkan.

PBB DPD Sumut melaporkan melalui Rio Desman Nainggolan Waka III PBB DPD Sumut.

Foto Waka III PBB DPD Sumut Roy Desman Nainggolan(pegang map LP) bersama Anggota PBB lainnya.

Sesuai STTPL/B/1426/X/2024/SPKT/Polda Sumut, tanggal 12 Oktober 2024.

Ketua PBB DPD Sumut Dr.Ronal Gomar Purba S.Si.,S.H,M.Si,M.H mengatakan sangat menyayangkan postingan tersebut.

Dia mengatakan adanya dugaan kesengajaan menciptakan suasana Gaduh di dunia maya serta kehidupan nyata dalam berbangsa dan bernegara.

“Negara kita terkenal dengan keberagaman yang telah menjadi budaya damai berbangsa dan bernegara, sehingga PBB sangat menyayangkan konten seperti itu berulang terjadi”, sebut Dr.Ronal Gomar Purba.

Dia mengatakan PBB akan aktif sebagai Kontrol sosial memantau pergerakan orang atau kelompok tertentu yang ingin membenturkan salah satu agama dengan agama lain yang di akui di NKRI.

“PBB Akan melaporkan siapapun yang menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat, apalagi menistakan Agama”, Sebut Ketua PBB DPD Sumut.

Dr.Ronal Gomar Purba berharap agar kepolisian peka terhadap postingan yang provokatif berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat, sehingga tidak ada lagi postingan yang patut di duga menistakan agama tertentu.

Ketua PBB DPD Sumut juga menghimbau masyarakat agar tetap bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak melanggar hukum di negara kesatuan republik Indonesia.

“Secara khusus  kepada rekan juang Pemuda Batak Bersatu  Sumut mari rawat dan jaga persatuan dan kesatuan serta   keberagaman di sumatera utara menjadi Harmoni”, himbau DR. Ronal Gomar Purba.

Sebelumnya PBB DPD Sumut telah melaporkan ke Polda Sumut dugaan penistaan agama yang di lakukan oleh Ratu Entok.

Telah di proses Polda Sumut dan menjadikan Ratu Entok sebagai tersangka dan terancam di penjara karena melanggar hukum.

Oleh karena itu PBB DPD mengapresiasi kinerja Polda Sumut dan berharap juga menangkap dan menjadikan tersangka pemilik akun @noora Aritonang secepat mungkin agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bobby Nasution Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Kodam I/BB yang aktif menyelesaikan penyakit masyarakat, khususnya...

Wujudkan Pembangunan BLK, Wakil Bupati Berkunjung ke Ditjend Pembinaan, Pelatihan, Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI

Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH,...

Forkopimda Kabupaten Asahan Sidak Pasar dan Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

Dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Forkopimda Kabupaten Asahan yang terdiri dari Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kajari Asahan, mewakili Bupati...

Pemerintah Kabupaten Asahan Lakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Kemenaker RI

Dalam rangka meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul khususnya di Kabupaten Asahan serta Asta Cita Presiden RI, Bupati Asahan yang di hadiri Wakil...

Pemkab Asahan Adakan Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H Bagi Siswa SMP se-Kabupaten Asahan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengadakam pesantren kilat Ramadhan 1446 H/2025 M bagi para siswa siswi SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Asahan, Rabu (19/03/2025). Pelaksanaan pesantren...